Kamis, 18 November 2010

Islam dan Pendidikan

I. PENDAHULUAN
Islam diturunkan sebagai rahmatan lil ‘alamin. Untuk mengenalkan Islam ini diutus Rasulullah SAW. Tujuan utamanya adalah memperbaiki manusia untuk kembali kepada Allah SWT. Oleh karena itu selama kurang lebih 23 tahun Rasulullah SAW membina dan memperbaiki manusia melalui pendidikan. Pendidikanlah yang mengantarkan manusia pada derajat yang tinggi, yaitu orang-orang yang berilmu. Ilmu yang dipandu dengan keimanan inilah yang mampu melanjutkan warisan berharga berupa ketaqwaan kepada Allah SWT.
Manusia mendapat kehormatan menjadi khalifah di muka bumi untuk mengolah alam beserta isinya. Hanya dengan ilmu dan iman sajalah tugas kekhalifahan dapat ditunaikan menjadi keberkahan dan manfaat bagi alam dan seluruh makhluk-Nya. Tanpa iman akal akan berjalan sendirian sehingga akan muncul kerusakan di muka bumi dan itu akan membahayakan manusia. Demikian pula sebaliknya iman tanpa didasari dengan ilmu akan mudah terpedaya dan tidak mengerti bagaimana mengolahnya menjadi keberkahan dan manfaat bagi alam dan seisinya.
Sedemikian pentingnya ilmu, maka tidak heran orang-orang yang berilmu mendapat posisi yang tinggi baik di sisi Allah maupun manusia. (QS. Al Mujadilah (58) : 11)
Bahkan syaithan kewalahan terhadap orang muslim yang berilmu, karena dengan ilmunya, ia tidak mudah terpedaya oleh tipu muslihat syaithan.
Muadz bin Jabal ra. berkata: “Andaikata orang yang beakal itu mempunyai dosa pada pagi dan sore hari sebanyak bilangan pasir, maka akhirnya dia cenderung masih bisa selamat dari dosa tersebut namun sebaliknya, andaikata orang bodoh itu mempunyai kebaikan dan kebajikan pada pagi dan sore hari sebanyak bilangan pasir, maka akhirnya ia cenderung tidak bisa mempertahankannya sekalipun hanya seberat biji sawi.”
Ada yang bertanya, “Bagaimana hal itu bisa terjadi?” Ia menjawab, “Sesungguhnya jika orang berakal itu tergelincir, maka ia segera menyadarinya dengan cara bertaubat, dan menggunakan akal yang dianugerahkan kepadanya. Tetapi orang bodoh itu ibarat orang yang membangun dan langsung merobohkannya karena kebodohannya ia terlalu mudah melakukan apa yang bisa merusak amal shalihnya.”
Kebodohan adalah salah satu faktor yang menghalangi masuknya cahaya Islam. Oleh karena itu, manusia butuh terapi agar menjadi makhluk yang mulia dan dimuliakan oleh Allah SWT. Kemuliaan manusia terletak pada akal yang dianugerahi Allah. Akal ini digunakan untuk mendidik dirinya sehingga memiliki ilmu untuk mengenal penciptanya dan beribadah kepada-Nya dengan benar. Itulah sebabnya Rasulullah SAW menggunakan metode pendidikan untuk memperbaiki manusia, karena dengan pendidikanlah manusia memiliki ilmu yang benar. Dengan demikian, ia terhindar dari ketergelinciran pada maksiat, kelemahan, kemiskinan dan terpecah belah.

II. PERMASALAHAN
A. Bagaimana pandangan Islam dalam masalah pendidikan
B. Bagaimana urgensi pendididikan Islam saat ini
C. Bagaimana Gambaran pendidikan di Indonesia

III. PEMBAHASAN
A. Islam dan Pendidikan
Pada dasarnya, sistem pendidikan Islam didasarkan pada sebuah kesadaran bahwa setiap Muslim wajib menuntut ilmu dan tidak boleh mengabaikannya. Rasulullah saw telah bersabda: "Menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap Muslim." (HR. Ibnu Adi dan Baihaqi).
Sabda Rasulullah saw di atas menggambarkan bahwa umat Islam adalah umat yang mencintai ilmu pengetahuan. Banyak nash al-Qur'an maupun hadits Nabi yang menyebutkan juga keutamaan mencari ilmu dan orang-orang yang berilmu. Allah Swt antara lain berfirman:
"Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan berilmu beberapa derajat." (TQS al-Mujadalah [58]: 11).
Nabi saw juga antara lain bersabda:
"Barangsiapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan jalan baginya untuk menuju surga." (HR. Muslim dan at-Turmudzi).

Motivasi Mencari Ilmu.
Kata ilman yang berasal dari bahasa Arab bersifat nakirah (umum), artinya mencakup segala macam ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, tidak ada larangan dalam Islam untuk mempelajari pengetahuan apapun selama tidak bertentangan dengan aqidah Islam.
Sesungguhnya motivasi seorang Muslim untuk mencari ilmu adalah dorongan ruhiyah, bukan untuk mengejar faktor duniawi semata. Seorang Muslim yang giat belajar karena terdorong oleh keimanannya, bahwa Allah Swt sangat cinta dan memuliakan orang-orang yang mencari ilmu dan berilmu di dunia dan di akhirat.

Hal itulah yang tampak jelas pada kehidupan generasi para sahabat, tabi'in serta tabi' at-tabi'in. Ketika Imam Syafi'i rahimahullah ditanya orang tentang ikhtiarnya dalam mencari ilmu, ia menjawab, "Seperti seorang perempuan yang kehilangan anaknya, padahal ia tidak mempunyai anak selainnya."

Dengan demikian, seorang Muslim yang tidak meluangkan waktunya untuk mencari ilmu telah berdosa (karena menuntut ilmu adalah wajib, sama seperti kewajiban menegakkan sholat dan ibadah lainnya), dan secara pasti ia telah menutup diri dari kemuliaan yang akan dilimpahkan Allah Swt kepadanya..

Pengelolaan pendidikan dalam lintasan sejarah Islam telah dimulai oleh Rasulullah saw dan para Khulafa ar-Rasyidin. Rasulullah saw misalnya telah menjadikan mengajar baca-tulis bagi 10 orang penduduk Madinah sebagai syarat pembebasan bagi setiap tawanan perang Badar. Harta tebusan tawanan perang adalah milik Baitul Mal (kas negara). Dalam hal ini, ternyata Rasulullah saw menjadikannya sebagai 'anggaran' bagi pendidikan masyarakat.

Hal serupa dilakukan pula pada masa Khalifah Umar ibn al-Khaththab ra. Beliau menugaskan tiga orang guru untuk mengajar penduduk kota Madinah baca-tulis, dengan gaji yang dikeluarkan dari Baitul Mal. Dan gaji yang diberikan kepada ketiga orang guru tersebut untuk setiap orangnya adalah 15 dinar setiap bulannya (1 dinar = 4,25 gram emas).

Para khalifah sepeninggal Khulafa ar-Rasyidin juga dikenal sebagai negarawan yang amat menghargai orang-orang yang berilmu. Pada masa al-Makmun (Khalifah dari Bani Abbasiyah), misalnya, berdiri lembaga ilmiah pertama di dunia yang dinamakan Darul Hikmah. Kemudian didirikan pula lembaga ilmiah yang kedua yang diberi nama dengan Lembaga Ilmiah an-Nizhamiah. Tiga abad berikutnya, di kota Baghdad didirikan pula lembaga pendidikan lain bernama al-Mustansiriyah. Lembaga ini dibangun oleh Khalifah al-Mustansir al-'Abasi pada tahun 640 H. Lembaga ini memiliki keistimewaan dengan adanya rumah sakit untuk mata kuliah kedokteran.

Lembaga-lembaga pendidikan lainnya juga banyak tersebar di negeri-negeri Islam. Nama-nama yang masyhur dalam sejarah Islam dijumpai di kawasan Siria, Mesir, Baghdad, Mosul, Damaskus, dan daerah lainnya. Di siria terdapat nama-nama ar-Rasyidiah, al-Aminiyah, at-Tarkhaniyah, al-Khatuniyah, dan as-Syarifiyah. Di Mesir terdapat an-Nasiriyah dan as-Salahiyah. Tidak lama setelah itu, juga dibangun perguruan tinggi terkenal yaitu al-Azhar.

Model lembaga pendidikan terpadu seperti an-Nizhamiyah diikuti dengan pembangunan lembaga-lembaga pendidikan sejenis di kota-kota lain. Di Baghdad saja akhirnya terdapat 30 buah lembaga pendidikan sejenis an-Nizhamiyah. Di Damaskus 20 buah, di Iskandariyah (wilayah Mesir) 30 buah, dan di Mosul 6 buah. Hal yang sama bisa dijumpai di kota-kota seperti Kairo, Nishapur, Samarkand, Isfahan, Merv, Bulkh (Bactres), Aleppo, Ghazni, Lahore dan yang lainnya.

Di kawasan Andalusia (daerah Spanyol), yang pernah menjadi pusat pemerintahan Islam, juga banyak dibangun banyak perguruan tinggi terkenal seperti Universitas Cordoba, Sevilla, Malaga, Granada dan yang lainnya. Orang-orang Eropa yang pertama kali belajar sains dan ilmu pengetahuan banyak tertarik untuk belajar di berbagai perguruan tinggi di Andalusia. Sehingga, lahirlah kemudian murid-murid yang menjadi para pemikir dan filosof terkenal Eropa. Sejak itu, dimulailah zaman Renaissance-nya Eropa. Perguruan tinggi Oxford dan Cambridge di Inggris merupakan tiruan dari lembaga pendidikan di daerah Andalusia yang menggabungkan pendidikan, pusat riset, dan perpustakaan.

Di samping lembaga pendidikan, sepanjang sejarahnya, Daulah Islam menaruh kepedulian yang luar biasa terhadap keberadaan perpustakaan dan menganggapnya sebagai sarana umum yang harus disediakan bagi kepentingan rakyatnya.

Di antara banyaknya perpustakaan, yang ternama di masa pemerintahan Islam antara lain adalah perpustakaan Mosul yang didirikan oleh Ja'far ibn Muhammad (wafat tahun 940 M). Para pelajar dan ulama yang mengunjungi perpustakaan ini dapat membaca dan menyalin berbagai manuskrip yang tersedia. Kertas dan alat tulis dapat diperoleh tanpa dipungut biaya. Diperpustakaan lainnya bahkan disediakan tunjangan bagi para pengunjung perpustakaan yang secara reguler mendatanginya. Pinjaman-pinjaman buku maupun manuskrip ke luar perpustakaan adalah hal lazim saat itu. Salah seorang ulama, Yakut ar-Rumi, pernah memuji para petugas perpustakaan di kota Merv, karena mereka mengizinkannya meminjam dan membawa sebanyak 200 buku, tanpa jaminan apapun.

Di Andalusia terdapat sekitar 20 perpustakaan umum. Di antaranya yang terkenal adalah Perpustakaan Umum Cordova, yang pada abad ke-10 M saja telah mempunyai koleksi 400 ribu judul buku. Ini termasuk jumlah yang luar biasa untuk ukuran pada zaman itu. Menurut Catholique Encyclopedia, perpustakaan Gereja Canterbury yang terbilang perpustakaan yang paling lengkap di Eropa saat itu, hanya memiliki 1800 judul buku. Itu pada abad ke-14 M. Jumlah itu belum seberapa jika dibandingkan dengan perpustakaan Darul Hikmah, Kairo, yang memiliki koleksi 2 (dua) juta judul buku. Perpustakaan Umum Tripoli di daerah Syam yang dibakar oleh Pasukan Salib Eropa, memilki kurang-lebih 3 (tiga) juta judul buku, termasuk 50.000 eksemplar al-Qur'an dan tafsirnya. Perpustakaan al-Hakim di Andalusia menyimpan buku-bukunya di dalam 40 ruangan. Setiap ruangan berisi sekitar 18.000 judul buku.

Fasilitas lain yang menonjol adalah tempat penginapan bagi para guru dan pelajar. Tempat-tempat ini dikenal dengan berbagai sebutan, yaitu; ruaq, rubath, atau tikiyah. Mereka yang tinggal di tempat-tempat pemondokan tidak dipungut biaya sedikitpun. Bahkan, sebahagian besar dari mereka adalah orang-orang yang memperoleh tunjangan dari negara karena kesungguhannya dalam belajar maupun yang melakukan riset.

Khalifah al-Makmun, misalnya, memberikan imbalan kepada setiap penerjemah buku dengan emas seberat buku yang diterjemahkannya. Khalifah Harun al-Rasyid memberikan imbalan 4000 dinar emas kepada setiap penghafal al-Qur'an. Dan Khalifah juga telah membentuk komisi khusus yang terdiri dari para ahli untuk mengkaji suatu ilmu tertentu seperti ekonomi, geografi, matematika, dan sebagainya.

B. Pentingnya Pendidikan dalam Islam
Pendidikan merupakan kata kunci untuk setiap manusia agar ia mendapatkan ilmu. Hanya dengan pendidikanlah ilmu akan didapat dan diserap dengan baik. Tak heran bila kini pemerintah mewajibkan program belajar 9 tahun agar masyarakat menjadi pandai dan beradab. Pendidikan juga merupakan metode pendekatan yang sesuai dengan fitrah manusia yang memiliki fase tahapan dalam pertumbuhan.
Pendidikan Islam memiliki 3 (tiga) tahapan kegiatan, yaitu: tilawah (membacakan ayat Allah), tazkiyah (mensucikan jiwa) dan ta’limul kitab wa sunnah (mengajarkan al kitab dan al hikmah). Pendidikan dapat merubah masyarakat jahiliyah menjadi umat terbaik disebabkan pendidikan mempunyai kelebihan. Pendidikan mempunyai ciri pembentukan pemahaman Islam yang utuh dan menyeluruh, pemeliharaan apa yang telah dipelajarinya, pengembangan atas ilmu yang diperolehnya dan agar tetap pada rel syariah. Hasil dari pendidikan Islam akan membentuk jiwa yang tenang, akal yang cerdas dan fisik yang kuat serta banyak beramal.
Pendidikan Islam berpadu dalam pendidikan ruhiyah, fikriyah (pemahaman/pemikiran) dan amaliyah (aktivitas). Nilai Islam ditanamkan dalam individu membutuhkan tahpan-tahapan selanjutnya dikembangkan kepada pemberdayaan di segala sektor kehidupan manusia. Potensi yang dikembangkan kemudian diarahkan kepada pengaktualan potensi dengan memasuki berbagai bidang kehidupan. (QS. Ali Imran (3) : 103)
Pendidikan yang diajarkan Allah SWT melalui Rasul-Nya bersumber kepada Al Qur’an sebagai rujukan dan pendekatan agar dengan tarbiyah akan membentuk masyarakat yang sadar dan menjadikan Allah sebagai Ilah saja.
Kehidupan mereka akan selamat di dunia dan akhirat. Hasil ilmu yang diperolehnya adalah kenikmatan yang besar, yaitu berupa pengetahuan, harga diri, kekuatan dan persatuan.
Tujuan utama dalam pendidikan Islam adalah agar manusia memiliki gambaran tentang Islam yang jelas, utuh dan menyeluruh.
Interaksi di dalam diri ini memberi pengaruh kepada penampilan, sikap, tingkah laku dan amalnya sehingga menghasilkan akhlaq yang baik. Akhlaq ini perlu dan harus dilatih melalui latihan membaca dan mengkaji Al Qur’an, sholat malam, shoum (puasa) sunnah, berhubungan kepada keluarga dan masyarakat. Semakin sering ia melakukan latihan, maka semakin banyak amalnya dan semakin mudah ia melakukan kebajikan. Selain itu latihan akan menghantarkan dirinya memiliki kebiasaan yang akhirnya menjadi gaya hidup sehari-hari.
C. Kesinambungan dalam Pendidikan Islam
Pendidikan Islam dalam bahasa Arab disebut tarbiyah Islamiyah merupakan hak dan kewajiban dalam setiap insan yang ingin menyelamatkan dirinya di dunia dan akhirat. Sesuai dengan sabda Rasulullah SAW: “Tuntutlah ilmu dari buaian sampai akhir hayat.” Maka menuntut ilmu untuk mendidik diri memahami Islam tidak ada istilah berhenti, semaki banyak ilmu yang kita peroleh maka kita bertanggung jawab untuk meneruskan kepada orang lain untuk mendapatkan kenikmatan berilmu, disinilah letak kesinambungan.
Selain merupakan kewajiban, kegiatan dididik dan mendidik adalah suatu usaha agar dapat memiliki ma’dzirah (alasan) untuk berlepas diri bila kelak diminta pertanggungjawaban di sisi Allah SWT yakni telah dilakukan usaha optimal untuk memperbaiki diri dan mengajak orang lain pada kebenaran sesuai manhaj yang diajarkan Rasulullah SAW.
Untuk menghasilkan Pendidikan Islam yang berkesinambungan maka dibutuhkan beberapa sarana, baik yang mendidik maupun yang dididik, yaitu :
1. Istiqomah
Setiap kita harus istiqomah terus belajar dan menggali ilmu Allah, tak ada kata tua dalam belajar, QS. Hud (11) : 112, QS. Al Kahfi (18) : 28
2. Disiplin dalam tanggung jawab
Dalam belajar tentu kita membutuhkan waktu untuk kegiatan tersebut. sekiranya salah satu dari kita tidak hadir, maka akan mengganggu proses belajar. Apabila kita sering bolos sekolah, apakah kita akan mendapatkan ilmu yang maksimal. Kita akan tertinggal dengan teman-teman kita, demikian pula dengan guru, apabila ia sering membolos tentu anak didiknya tidak akan maju karena pelajaran tidak bertambah.
3. Menyuruh memainkan peran dalam pendidikan
Setiap kita dituntut untuk memerankan diri sebagai seorang guru pada saat-saat tertentu, memerankan fungsi mengayomi, saat yang lainnya berperan sebagai teman. Demikiannya semua peran digunakan untuk memaksimalkan kegiatan pendidikan.

D. Konsep Islam Dalam Pendidikan Keluarga
Keluarga didefinisikan sebagai unit masyarakat terkecil yang terdiri atas ayah, ibu dan anak. Setiap komponen dalam keluarga memiliki peranan penting. Dalam ajaran agama Islam, anak adalah amanat Allah. Amanat wajib dipertanggungjawabkan. Jelas, tanggung jawab orang tua terhadap anak tidaklah kecil. Secara umum inti tanggung jawab itu adalah menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anak dalam rumah tangga. Allah memerintahkan :
“Jagalah dirimu dan keluargamu dari siksaan neraka”. [Al Ayah]
Kewajiban itu dapat dilaksanakan dengan mudah dan wajar karena orang tua memang mencintai anaknya. Ini merupakan sifat manusia yang dibawanya sejak lahir. Manusia diciptakan manusia mempunyai sifat mencintai anaknya.
“Harta dan anak-anak merupakan perhiasan kehidupan dunia”. [Al-Kahfi ayat 46]
Al-Bukhari meriwayatkan dari Anas bin Malik bahwa telah datang kepada Aisyah seorang ibu bersama dua anaknya yang masih kecil. Aisyah memberikan tiga potong kurma kepada wanita itu. Diberilah oleh anak-anaknya masing-masing satu, dan yang satu lagi untuknya. Kedua kurma itu dimakan anaknya sampai habis, lalu mereka menoreh kearah ibunya. Sang ibu membelah kurma (bagiannya) menjadi dua, dan diberikannya masing-masing sebelah kepada kedua anaknya. Tiba-tiba Nabi Muhammad SAW datang, lalu diberitahu oleh Aisyah tentang hal itu. Nabi Muhammad SAW bersabda :
“Apakah yang mengherankanmu dari kejadian itu, sesungguhnya Allah telah mengasihinya berkat kasih sayangnya kepada kedua anaknya”.
Uraian diatas menegaskan bahwa (1) wajib bagi orang tua menyelenggarakan pendidikan dalam rumah tangganya, dan (2) kewajiban itu wajar (natural) karena Allah menciptakan orang tua yang bersifat mencintai anaknya.
Agama Islam secara jelas mengingatkan para orang tua untuk berhati hati dalam memberikan pola asuh dan memberikan pembinaan keluarga sakinah, seperti yang termaktub dalam QS Lukman ayat 12 sampai 19. Dan apabila kita kemudian kaji isi ayat diatas, maka kita akan menemukan beberapa point-point penting diantaranya adalah :
1. Pembinaan jiwa orang tua.
Pembinan jiwa orang tua di jelaskan dalam Surah Luqman ayat 12 :
Dan sesungguhnya telah Kami berikan hikmat kepada Luqman, yaitu “Bersyukurlah kepada Allah. Dan barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa yang tidak bersyukur, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji”.
2. Pembinaan tauhid kepada anak.
Makna tentang pembinaan tauhid,
Luqman Ayat 13 :
Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya : “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah kezhaliman yang besar”.
Luqman Ayat 16 :
(Lukman berkata) : Hai anakku, sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasinya). Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha Mengetahui.
Yang dimaksud dengan “Allah Maha Halus” ialah ilmu Allah itu meliputi segala sesuatu begamana kecilnya.
3. Pembinaan akidah anak
Mengenai pembinaan akidah ini, Surah Luqman memberikan gambaran yang begitu jelas. Dalam surat tersebut pembinaan akidah pada anak terdapat dalam empat buah ayat yaitu ayat 14, 15, 18 dan ayat ke 19.
4. Pembinaan jiwa sosial anak
Pembinaan sosial pada anak dalam keluarga, dijelaskan dalam surat Luqman ini melalui ayat ke 16 dan ayat ke 17. Untuk ayat ke 16 telah disebutkan pada point ke dua. Sedangkan ayat ke 17 dari surat Luqman berbunyi :
Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang patut diutamakan.
Pendidikan dalam keluarga merupakan pendidikan yang pertama dan utama. Keluarga dikatakan sebagai lingkungan pendidikan pertama karena setiap anak dilahirkan ditengah-tengah keluarga dan mendapat pendidikan yang pertama di dalam keluarga. Dikatakan utama karean pendidikan yang terjadi dan berlangsung dalam keluarga ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan dan pendidikan anak selanjutnya. (Maman Rohman, 1991:24).
Para ahli sependapat bahwa betapa pentingnya pendidikan keluarga ini. Mereka mengatakan bahwa apa-apa yang terjadi dalam pendidikan keluarga, membawa pengaruh terhadap lingkungan pendidikan selanjutnya, baik dalam lingkungan sekolah maupun masyarakat. Tujuan dalam pendidikan keluarga atau rumah tangga ialah agar anak mampu berkembang secara maksimal yang meliputi seluruh aspek perkembangan yaitu jasmani, akal dan ruhani. Yang bertindak sebagai pendidik dalam rumah tangga ialah ayah dan ibu si anak. Ingatlah selalu kepada apa yang dikatakan oleh Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadistnya:
“Setiap anak dilahirkan atas dasar fitrah. Maka ibu-bapanyalah yang menasranikanatau menyahudikan atau memajusikannya. (H.R. Bukhari Muslim)
Dari hadist nabi tersebut tergambarkan bagaimana pentingnya pendidikan dalam lingkungan keluarga. Dimana dalam hal ini keluarga berperan untuk membentuk pribadi anaknya ke arah yang lebih baik.

E. Gambaran Pendidikan diIndonesia
Sistem pendidikan yang sekular-materialistik. Bila disebut bahwa sistem pendidikan nasional masih mewarisi sistem pendidikan kolonial, maka watak sekular-materialistik inilah yang paling utama, yang tampak jelas pada hilangnya nilai-nilai transendental pada semua proses pendidikan.
Sistem pendidikan semacam ini terbukti telah gagal melahirkan manusia shaleh yang sekaligus mampu menjawab tantangan perkembangan melalui penguasaan sains dan teknologi. Secara kelembagaan, sekularisasi pendidikan menghasilkan dikotomi pendidikan yang sudah berjalan puluhan tahun, yakni antara pendidikan “agama” di satu sisi dengan pendidikan umum di sisi lain. Pendidikan agama melalui madrasah, institut agama, dan pesantren dikelola oleh Departemen Agama, sementara pendidikan umum melalui sekolah dasar, sekolah menengah, dan kejuruan serta perguruan tinggi umum dikelola oleh Departemen Pendidikan Nasional.
Disadari atau tidak, berkembang penilaian bahwa hasil pendidikan haruslah dapat mengembalikan investasi yang telah ditanam. Pengembalian itu dapat berupa gelar kesarjanaan, jabatan, kekayaan, atau apapun yang setara dengan nilai materi yang telah dikeluarkan. Agama ditempatkan pada posisi yang sangat individual. Nilai transendental dirasa tidak patut atau tidak perlu dijadikan sebagai standar penilaian sikap dan perbuatan. Tempatnya telah digantikan oleh etik yang pada faktanya bernilai materi juga.
Sistem pendidikan yang material-sekuleristik tersebut sebenarnya hanyalah merupakan bagian belaka dari sistem kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang juga sekuler. Dalam sistem sekuler, aturan-aturan, pandangan dan nilai-nilai Islam memang tidak pernah secara sengaja digunakan untuk menata berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan. Agama Islam, sebagaimana agama dalam pengertian Barat, hanya ditempatkan dalam urusan individu dengan tuhannya saja. Maka, di tengah-tengah sistem sekuleristik tadi lahirlah berbagai bentuk tatanan yang jauh dari nilai-nilai agama. Yakni tatanan ekonomi yang kapitalistik, perilaku politik yang oportunistik, budaya hedonistik, kehidupan sosial yang egoistik dan individualistik, sikap beragama yang sinkretistik, serta paradigma pendidikan yang materialistik.
Pendidikan yang materialistik adalah buah dari kehidupan sekuleristik yang terbukti telah gagal menghantarkan manusia menjadi sosok pribadi yang utuh, yakni seorang Abidu al-Shalih yang muslih. Hal ini disebabkan oleh dua hal.
Pertama, paradigma pendidikan yang keliru di mana dalam sistem kehidupan sekuler, asas penyelenggaraan pendidikan juga sekuler. Tujuan pendidikan yang ditetapkan juga adalah buah dari paham sekuleristik, yakni sekedar membentuk manusia-manusia yang berpaham materialistik dan serba individualistik.
Kedua, kelemahan fungsional pada tiga unsur pelaksana pendidikan, yakni (1) kelemahan pada lembaga pendidikan formal yang tercermin dari kacaunya kurikulum serta tidak berfungsinya guru dan lingkungan sekolah/kampus sebagai medium pendidikan sebagaimana mestinya; (2) kehidupan keluarga yang tidak mendukung; dan, (3) keadaan masyarakat yang tidak kondusif.
Tidak berfungsinya guru/dosen dan rusaknya proses belajar mengajar tampak dari peran guru yang sekadar berfungsi sebagai pengajar dalam proses transfer ilmu pengetahuan (transfer of knowledge), tidak sebagai pendidik yang berfungsi dalam transfer ilmu pengetahuan dan kepribadian (transfer of personality), karena memang kepribadian guru/dosen sendiri banyak tidak lagi pantas diteladani.
Lemahnya pengawasan terhadap pergaulan anak dan minimnya teladan dari orangtua dalam sikap keseharian terhadap anak-anaknya, makin memperparah terjadinya disfungsi rumah sebagai salah satu unsur pelaksana pendidikan.
Sementara itu, masyarakat yang semestinya menjadi media pendidikan yang riil justru berperan sebaliknya akibat dari berkembangnya sistem nilai sekuler yang tampak dari penataan semua aspek kehidupan baik di bidang ekonomi, politik, termasuk tata pergaulan sehari-hari yang bebas dan tak acuh pada norma agama; berita-berita pada media massa yang cenderung mempropagandakan hal-hal negatif seperti pornografi dan kekerasan, serta langkanya keteladanan pada masyarakat. Kelemahan pada unsur keluarga dan masyarakat ini pada akhirnya lebih banyak menginjeksikan beragam pengaruh negatif pada anak didik. Maka yang terjadi kemudian adalah sinergi pengaruh negatif kepada pribadi anak didik.
Oleh karena itu, penyelesaian problem pendidikan yang mendasar harus dilakukan pula secara fundamental, dan itu hanya dapat diwujudkan dengan melakukan perbaikan secara menyeluruh yang diawali dari perubahan paradigma pendidikan sekuler menjadi paradigma Islam. Sementara pada tataran derivatnya, kelemahan ketiga faktor di atas diselesaikan dengan cara memperbaiki strategi fungsionalnya sesuai dengan arahan Islam.

IV. KESIMPULAN.
Pendidikan yang integral harus melibatkan tiga unsur pelaksana: yaitu keluarga, sekolah/kampus, dan masyarakat. Buruknya pendidikan anak di rumah memberi beban berat kepada sekolah/kampus dan menambah keruwetan persoalan di tengah masyarakat. Sementara, situasi masyarakat yang buruk jelas membuat nilai-nilai yang mungkin sudah berhasil ditanamkan di tengah keluarga dan sekolah/kampus menjadi kurang optimum. Apalagi bila pendidikan yang diterima di sekolah juga kurang bagus, maka lengkaplah kehancuran dari tiga pilar pendidikan tersebut.
Permasalahan problem pendidikan yang mendasar harus dilakukan pula secara fundamental, dan itu hanya dapat diwujudkan dengan melakukan perbaikan secara menyeluruh yang diawali dari perubahan paradigma pendidikan sekuler menjadi paradigma pendidikan Islam. pendidikan harus dikembalikan pada asas aqidah Islam yang bakal menjadi dasar penentuan arah dan tujuan pendidikan, penyusunan kurikulum, dan standar nilai ilmu pengetahuan serta proses belajar mengajar, termasuk penentuan kualifikasi guru/dosen serta budaya sekolah/kampus yang akan dikembangkan.

0 komentar:

Posting Komentar