BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pentingnya pendidikan dalam hidup dan kehidupan manusia telah menjadikannya salah satu kebutuhan pokok manusia. Manusia yang tak mempunyai pendidikan bagaikan makhluk yang raganya saja seperti manusia. Beberapa ajaran agama juga mewajibkan manusia untuk mengecap pendidikan setinggi-tingginya, bahkan dikatakan "tuntutlah ilmu mulai dari ayunan sampai ke liang lahat." Lebih dari itu, kini telah dipercaya bahwa bayi dalam kandungan ibunya mampu untuk berinteraksi dengan alunan suara syahdu di luar kandungan
Dalam Islam, berbicara mengenai pendidikan tidak dapat dilepaskan dari asal muasal manusia itu sendiri. Kata "pendidikan" yang dalam bahasa arabnya disebut "tarbiyah" (mengembangkan, menumbuhkan, menyuburkan) berakar satu dengan kata "Rabb" (Tuhan). Hal ini mengindikasikan bahwa pendidikan adalah sebuah nilai-nilai luhur yang tidak dapat dipisahkan dari, serta dipilah-pilah dalam kehidupan manusia. Terpisahnya pendidikan dan terpilah-pilahnya bagian-bagiannya dalam kehidupan manusia berarti terjadi pula disintegrasi dalam kehidupan manusia yang konsekwensinya melahirkan ketidak-harmonisan dalam kehidupannya itu sendiri.
Pendidikan tidak hanya untuk disuarakan dan disyiarkan melalui kalimat dan jargon, namun perlu langkah nyata dalam kehidupan kita. Realisasi keberadaan anasir-anasir pendukung terhadap tercapainya suatu tuntutan terhadap pentingnya pendidikan harus segera dilakukan. Kebijakan-kebijakan dalam sistem pendidikan harus memenuhi unsur aktualitas dan berdaya guna. Konsep pendidikan sepanjang hayat menjadi panduan dalam meninggikan harkat dan martabat manusia dengan pendidikan, termasuk manusia Indonesia. Anak-anak bangsa ini tak boleh tertinggal dengan bangsa lainnya di dunia, oleh karena itu pendidikan sejak dini harus ditanamkan kepada mereka.
Salah satu kebijakan pemerintah disektor pendidikan yang mendukung pendidikan sepanjang hayat adalah diakuinya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Sehingga anak-anak Indonesia tidak hanya mengenal pendidikan saat masuk sekolah dasar, tetapi telah lebih dulu dibina diPAUD tersebut, sebagaimana tertulis pada pasal 28 ayat 1 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Anak usia dini atau pra sekolah adalah anak berusia 4-6 tahun, mas ini disebut masa emas, kerena peluang perkembangan anak yang sangat berharga. Hurlock mengatakan bahwa lima tahun pertama kehidupan anak merupakan peletak dasar bagi perkembangan selanjutnya . Anak yang mengalami masa bahagia terpenuhi kebutuhan fisik maupun psikis diawal pekembangannya diramalkan akan dapat melaksanakan tugas-tugas perkembangan selanjutnya (Rosmala Dewi, 2005)
Anak usia dini adalah peniru yang sangat ulung yang sangat menyukai proses. Kegiatan seperti bermain akan selalu diulang-ulang oleh anak dan anak belajar melalui bermain. Para ahli berkesimpulan bahwa anak adalah mahluk yang aktif dan dinamis, kebutuhan-kebutuhan jasmaniyah dan rohaniyahnya anak yang mendassar sebagian besar dipenuhi dengan bermain, baik bermain sendiri maupun bersama-sama dengan teman. Jadi bermain merupakan kebutuhan anak.( B.E.F.Montolalu 2008).
Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu:
• Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa.
o Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.
Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun. Pendidikan anak usia dini adalah pada masa-masa usia pra sekolah yang dalam program pendidikan usia dini haruslah terjadi pemenuhan berbagai kebutuhan anak,mulai dari kesehatan, nutrisi dan stimulasi pendidikan juga harus dapat memberdayakan lingkungan masyarakat dimana anak itu tinggal (Mansur 2005:100)
Untuk dapat memberikan pendidikan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka setiap sekolah perlu mempunyai sebuah rencana pendidikan yang sistematis, yaitu kurikulum. Dalam kurikulum ini tercantum segala sesuatu yang akan dilakukan dalam mendidik anak dan yang berhubungan erat dengan pendidikaan tersebut (Soemiarti ,2000:56).
Kurikulum 1994 dinilai pada saat ini sudah tidak relevan deengan perkembangan jaman, sebab kurikulum tersebut lebih menekan pada aspek pengetahuan peserta didik dan beban belajar yang harus ditanggung oleh pesrta didik terlalu banyak. Hal itu juga masih dialami oleh Kurikulum 1994 yang disempurnakan, yang didalamnya masih belum mengoptimalkan ranah afektif maupun psikomotorik.
Mulai tahun pelajaran 2004/2005 pemerintah melalui Menteri Pendidikan Nasional menetapkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sebagai alternatif kebijakan untuk menongkatkan kualitan pendidikan. KBK dikembangkan bertujuan untuk membekali peserta didik dalam menghadapi tantangan hidupnya dimasa depan yang cenderung semakin komplek secara lebih mandiri , cerdas rsional dan kritis. Jika diperhatikan KBK menjadi kurikulum yang memenuhi kesempernaan secara konseptual. Namun menurut peneliti di lapangan KBK menemukan banyak kendala terkait dengan pelaksananaanya dan belum memperhatikan aspek keagamaan wilayah maupun daerah (Khaerussin dan Mahfud Junaidi, 2007:4-5)
Pemerintah melalui Menteri Pendidikan Nasional mencoba menjembatani permasalahan diatas. Salah satunya dengan mengeluarkan Peraturan Menteri nomor 22 tahun 2006 mengatur tentang standar isi. Peraturan ini mengatur Standar Kompetensi lulusan(SKL) dan peraturan no 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan Standar Lulusan (SKL) dan standar isi.
Pada peraturan nomor 24 tahun 2006 disebutkan bahwa satuan pendidikan dasar dan menengah dapat mengembangkan dan menetapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KTSP merupakan strategi pengembangan kurikulum untuk mewujudkan sekolah yang efektif, produktif dan berprestasi. KTSP juga merupakan paradigma baru pengembangan kurikulum yang memberikan otonomi luas pada setiap satuan pendidikan dan pelibatan masyarakat dalam rangka mengefektifkan proses belajar mengajar di sekolah.
Otonomi diberikan agar setiap satuan pendidikan dan sekolah memiliki kekuasaan dalam mengelola sumber daya manusia, sumber dana, sumber belajar dan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat (mulyasa, 2006:21)
Terkait penyusunan KTSP yang dipercayakan kepada masing-masing sekolah hampir senada dengan prinsip Kurikulum Berbasis Kompetensi atau KBK . Prinsip ini diimplementasikan untuk memberdayakan daerah dan sekolah dalam melaksanakan, merencanakan, mengelola dan manilai pembelajaran sesuai dengan kondisi dan spirasi mereka. Pada KTSP kewenangan untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum lebih diperbesar.
Mulyasa (2006) mengemukakan bahwa keberhasilan manajemen kurikulum sangat dipengaruhi oleh kemampuan guru yang akan menerapkan dan mngaktualisasikan kurikulum tersebut. Tidak jarang kegagalan menajemen kurikuum disebabkan oleh kurangnya pengetauan, ketrampilan, kemampuan guru memahami tugas-tigas yang dilaksanakan. Dan kunci keberhasilan tersebut adalah bagaimana pengembangan interaksi antara kepala sekolah/madrasah, guru, kurikulum dan peserta didik. Untuk sebuah manajemen yang bagus akan berpengaruh juga terhadap keberhasilan pelaksanaan kurikulum ini
Kekuatan manajemen pendidikan diarahkan untuk lebih memberdayakan sekolah sebagai unit pelaksanaan terdepan dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah. Hal ini dimaksudkan agar sekolah lebih mandiri dan bersikap kreatif, dapat mengembangkan iklim kompetitif antar sekolah diwilayahnya, serta bertanggungjawab terhadap stakeholder pendidikan, khususnya orang tua dan masyarakat yang di era otonomi ini akan menjadi dewan sekolah.
Dalam pelaksanaanya, manajemen pendidikan harus lebih terbuka, accountable, mengoptimalkan partisipasi orang tua dan masyarakat, serta dapat mengelola sumber daya, yang tersedia di sekolah dan lingkungannya untuk digunakan seluas luasnya bagi peningkatan prestasi siswa dan mutu pendidikan pada umunmya (Djati, 2001). Sebagai paradigma baru dalam menata ulang organisasi pendidikan, dijadikan tema dasar perubahan pendidikan.
Hal ini dilakukan agar efektifitas upaya memanusiakan manusia melalui persekolahan dengan berbagai kebijakannya, akan menghasilkan pola baru dalam berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, dimana selama ini diabaikan secara sengaja. Berdasarkan uraian diatas penulis tertarik untuk mengadakan penelitian tentang manajemen Kurikulum Tingkat Satuan Pandidikan yang dilaksanakan di BA Aisyiyah Gatak Sukoharjo
B. Fokus Penelitian
Berdasarkan pada latar belakang masalah tersebut, maka masalah yang akan dikaji melalui penelitian ini dapat dirtunuskan dalain pertanyaan sebagai berikut:
1. Bagaimana Manajemen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan di BA Gatak Sukoharjo ?
2. Apa hambatan yang dihadapi BA Gatak Sukoharjo dalam menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan apa solusi cara mengatasinya?
C. Tujuan Penelitian
Sesuai dengan pokok masalah dan fokus kajian tersebut, maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
1. Manajemen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan di BA Gatak Sukoharjo.
2. Hambatan yang dihadapi BA Aisyiyah Gatak Sukoharjo dalam melaksanakan Manajeman Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan
D. Manfaat Penelitian
Manfaat yang diharapkan dari hasil penelitian ini adalah:
1. Manfaat Teoritis
a. Penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi semua kalangan pendidik.
b. Sebagai bahan acuan penelitian selanjutnya yang sejenis.
2. Manfaat Praktis
a. Bagi Sekolah
Diharapkan dari hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai salah satu masukan dan bahan pertimbangan bagi Bustanul Athfal untuk lebih memantapkan pelaksanaan Manajemen Kurikulum Tongkat Satuan Pendidikan.
b. Bagi Pembaca
Diharapkan dapat menambah pengetahuan wawasan dalam kaitannya dengan pelaksanaan dan penerapan sistem Menajemen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan..
c. Bagi Peneliti
Menambah kasanah keilmuan khususnya tentang penerapan sistem Manajemen Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan.
BAB II
LANDASAN TEORI
A. Konsep Manajemen
1. Pengertian Manajemen
Manajemen merupakan pencapaian tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya melalui usaha orang lain atau ada usaha usaha untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan terlebih dahulu dengan mengunakan kegiatan orang lain. Menurut AECT 1977 membagi fungsi manajemen organisasi dan manajemen personalia sebagaimana dipraktekkan oleh administrator pusat dan program media. Manajemen melibatkan pengontrolan Teknologi Pembelajaran melalui perencanaan, organisasi, koordinasi, dan supervisi.
Menurut Nanang Fatah (1988) Manajemen sebagai ilmu, yaitu bidang pengetahuan yang secara sistematik berusaha memahami mengapa, dan bagaimana orang bekerja.
Sedangkan menurut Nunung Chosanah Manajemen adalah bagaimana cara mengatur, membimbing, dan memimpin semua orang yang menjadi bawahannya, agar usaha yang sedang dilaksanakannya dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan terlebih dahulu.
Manajemen merupakan produk sistem nilai. operasional. Kompleksitas manajemen sumber daya, personal dan desain, dan upaya pengembangannya teruntai dalam besarnya intervensi yang tumbuh dari departemen perusahaan atau departemen sebuah sekolah sampai intervensi pembelajaran berskala nasional dan multinasional global. Kesimpulan yang dapat diambil dari uraian di atas adalah manajemen memiliki banyak arti yang semuanya menunjukkan suatu kegiatan bersama. Selain itu ilmu manajemen dapat direalisasikan dalam semua aspek kehidupan. Begitu juga dengan manajemen proyek, dalwn hal ini manajer proyek bertanggung jawab untuk merencanakan, menjadwal dan mengontrol fungsi fungsi desain pembelajaran atau tipe proyek yang lain. Mereka harus melakukan negosiasi, pembiayaan, menetapkan sistem monitoring informasi dan mengevaluasi kemajuan.
2. Ruang Lingkup Manajemen
Fungsi manajemen dapat diartikan sebagai kegiatan apa saja yang akan dilakukan oleh seorang manajer dalam kegiatan manajerialnya. Sehingga kegiatan manajerial yang dilakukan oleh manajer tersebut dapat dikatakan sebagai kegiatan proses manajemen. Proses tersebut bermula dari pembuatan perencanaan sampai pada pengadaan pengawasan terhadap pelaksanaan rencana tersebut. Pengawasan yang dilakukan bertujuan untuk mengelahui efektif atau tidaknya pelaksanaan rencanan sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Secara menyeluruh, fungsi manajemen tersebut adalah sebagai berikut:
a. Perencanaan/Planning:
Yaitu suatu usaha atau upaya untuk merencanakan kegiatan yang akan dilaksanakan gnna mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Perencanaan ini biasanya dituangkan dalam bentuk konsep atau suatu prograrn kerja sehingga organisasi akan dengan cepat mengetahui program program apa saja yang telah diagendakan dan akan dilaksanakan.
b. Pengorganisasian/Organizing
Kegiatan yang meliputi penetapan struktur, tugas dan kewajiban, fungsi pekerjaan dan hubungan antar fungsi. Penetapan stuktur organisasi beserta bagian bagian dan tugas serta wewenang akan membantu pihak top manajemen untuk memantau setiap bagian dalam organisasi dan dapat dengan cepat mengkoordinir karyawan untuk menyelesaikan tugas dan kewajibannya.
c. Penyusunan Staf/Staffing:
Termasuk didalamnya adalah perekrutan karyawan, pemanfaatan, pelatihan, pendidikan dan pengembangan sumberdaya karyawan tersebut dengan efektif Penyusunan staf (Sumber Daya Manusia) yang tepat akan membentuk sebuah organisasi menjadi solid dan kuat.
d. Pengarahan/Directing :
Yaitu fungsi memberikan perintah atau arahan. Selain itu juga termasuk kegiatan kepemimpinan, bimbingan, motivasi pengarahan agar karyawan dapat bekerja dengan lebih efektif Fungsi pengarahan lebih menjurus kepada fimgsi kepemimpinan sebuah organisasi dimana seorang pimpinan dituntut mampu menggerakkan, mempengaruhi, memotivasi, mengajak mengarahkan, membimbing, menasehati, menyuruh, memerintah, melarang dan bahkan menghukum serta membina dengan. maksud agar manusia sebagai media menajemen mau bekerja dalam rangka mencapai tujuan administrasi secara efektif dan efisien.
e. Pengkoordinasian/Coordinating:
Yaitu fungsi mengkoordinir seluruh pekerjaan dalam satu totalitas organisasi pekerjaan.
Pengorganisasian mengandung hal hal sebagai berikut
1) sinkronisasi kegiatan
2) keterpaduan kegiatan
3) menyelaraskan kegiatan
4) meruntutkan kegiatan
5) Mencegah overlaping dan kekosongan kegiatan
f. Pelaksanaan
Tahap pelaksanaan, dalain hal ini pada dasarnya menjawab bagaimana semua fungsi manajemen sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan lembaga yang telah ditetapkan melalui kerjasama dengan orang lain dan dengan sumber daya yang ada, dapat berjalan sebagaimana mestinya (efektif dan efisien). Pelaksanaan juga dapat diartikan sebagai suatu proses kegiatan merealisasikan apa apa yang telah direncanakan.
g. Pengawasan/Controling:
Fungsi yang mernberikan penilaian, koreksi dan evaluasi atas semua kegiatan. Secara terus menerus melakukan monitoring atas pekerjan yang sedang dilakukan. Fungsi ini bertujuan untuk menyesuaikan rencana yang telah dicapai dengan pelaksanaan kegiatan. Hasil dari evaluasi pengawasan ini dijadikan sebagai bahan rekomendasi untuk kegiatan berikutaya.
3. Manajemen Sekolah
Manajemen sekolah sering kali diartikan sebagai administrasi sekolah. Dalam berbagai kepentingan, pemakaian istilah tersebut sering digunakan secara bergantian, demikian hainya dengan berbagai literatur, acapkali dipertukarkan Berdasarkan fungsi pokoknya istilah manajemen dan fungsi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pembinaan.
Sesudah manajemen membuahkan aktivitas aktivitas tertentu dalam lembaga pendidikan dengan program programnya, sarananya, anggarannya, kriteria pelaksanaanya dan keberhasilan dan petunjuk¬petunjuk petaksanaannya, maka proses pendidikan dilaksanakan (Made Pidarta, 1988). Kesimpulan yang diperoleh dari uraian di atas adalah manajemen sekolah merapakan manajemen yang melaksanakan fungsi¬fungsi manajamen sekolah. Pelaksanaan fungsi fungsi manajemen sekolah harus berjalan secara terpadu dan berkesinambungan.
B. Konsep Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
1. Kurikulum
a. Pengertian Kurikulum
Menurut kamus bahasa Indonesia Kurikulum berari perangkat mata pelajaran yang diajarkan pada lembaga pendidikan (Depdiknas 2008:617). Yang dimaksud kurikulum adalah suatu perencanaan pengalaman belajar secara tertulis, kurikulum akan menghasilkan suatu proses yang akan terjadi seluruhnya di sekolah. Rancangan tersebut akan merupakan silabus yang berupa daftar judul pelajaran dan urutannya akan tersusun secara runtut sehingga merupakan program.(Soemiarti Padmonodewo 2000:54)
Kurikulum sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan isi dan bahan serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan daerah (Dirjend Islam 2007:1)
Kurikulum adalah serangkaian mata pelajaran yang akan disampaiakan kepada peserta didik dengan tujuan tertentu. Menurut kauffman ada enam komponen kurikulum yang berorientasi pada masa depan yaitu (1). kominukasi akses efektif (2) mampu berpikir kritis (3) mampu berkomunikasi efektif (4) memahami lingkungan manusia (5) memahami individu dan masyarakat dan (6) meningkatkan kompetensi pengetahuan, pendidikan, bertanggungjawab dan peduli pada kesejahteraan sosial (S.nasution 1993:9).
Untuk dapat memberikan pendidikan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka setiap sekolah harus mempunyai sebuah rencana pendidikan yang sistematis yang disebut kurikulum. Dalam kurikulum ini tercantum segala sesuatu yang akan dilakukan untuk mendidik anak dan yang berhubungan erat dengan pendidikan tersebut misalnya tujuan pendidikan, mata pelajaran atau kegiatan sekolah, bahan pelajaran dan perinciannya untuk setiap tingkatan cara pelaksanaannya dan sebagainya.
Kurikulum bagi pendidikan anak usia dini adalah seluruh usaha atau kegiatan sekolah untuk merangsang anak supaya belajar, baik didalam maupun di luar kelas, anak tidak terbatas belajar dari apa yang diberikan sekolah saja seluruh pengembangan aspek seseorang dijangkau dalam kurikulum ini, baik aspek fisik, intelektual sosial maupun emosional.
b. Berbagai Bentuk Kurikulum
Menurut Soemiati Padmonodewo (2000) ada berbagai bentuk organisasi kurikulum yang dikembangkan oleh para ahli dalam pendidikan yakni
1. Kurikulum yang sifatnya terpisah – pisah artinya mata pelajaran mempunyai kurikulum tersendiri dan satu dengan lainnya tidak ada kaitannya karena masing-masing mata pelajaran mempunyai organisasi yang terintegrasikan.Dalam menyusun kurikulum satu mata pelajaran tidak perlu mempertimbangkan atau dikaitkan dengan mata pelajaran yang lain.
2. Kurikulum yang saling berkaitan antara masing-masing mata pelajaran ada keterkaitannya antara dua mata pelajaran masih ada kaitannya. Dengan demikian anak mendapat kesempatan untuk melihat keterkaitan antar mata pelajaran sehingga anak masih dapat belajar mengintegrasikan walaupun hanya dua mata pelajaran
3. Dalam Kurikulum yang terintegrasikan anak mendapat pengalaman yang luas karena antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran yang lainnya saling berkaitan. Dengan demikian seluruh mata pelajaran merupakan satu kesatuan yang utuh atau bulat
c. Perkembangan Kurikulum
Usaha pendidikan anak usia dini di Indonesia telah berlangsung sejak tahun 1914 pada saat pemerintahan Hindia Belanda membuka kelas Persiapan yang fungsinya menyiapkan anak-anak memaasuki HIS (bentuk sekolah dasar di Indonesia pada zaman Belanda). Pada tahun 1922 Ki Hajar Dewantara seorang tokoh pergerakan di lingkungan Perguruan Taman Siswa mendirikan taman Idria yaitu suatu sarana pendidikan anak usia dini. Bersamaan dengan berdirinya taman Indria berdiri pula Taman Kanak-Kanak yang bernama Bustanul Athfal yang disponsori oleh organisasi-organisasi Islam.
Semuala dalam membina anak usia dini pegangan yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan hanyalah pedoman Bermain yang dimaksudkan sebagai pedoman bagi para guru untuk menyeragamkan pelaksanaan TK. Sebagai usha untuk meningkatkan mutu pendidikan maka pada tahun yang sama didirikan Sekolah Guru Taman Kanak-kanak selanjutnya berturut-turut disusun kurikulum TK pada tahun 1964 yang sepenuhnya dipengaruhi oleh kurikulum SD tahun 1964 (Soemiarti 200:60).
1. Kurikulum 1976
Pada tahun 1968 sejalan dengan usaha menyesuaikan kurikulum SD,SMP,SMA dengan pengembangan politik, disusunlah kurikulum TK tahun 1968. setelah berjalan selama tujuh tahun pada tahun 1975 telah dibakukan kurikulum SD, mengingat salah satu fungsi pendidikan anak usia dini adalah menyiapkan para murid untuk melanjutkan pendidikan di SD demi keserasian pendidikan anak usia dini denga jenjang yang lebih tinggi maka perlu ditinjau kurikulumnya.
Di sadari bahwa tidak ada perbedaan hakikat fungsi, dsar-dsar bagi pelaksanaan pendidikan anak usia dini baik yang melatar belakangi kurikulum 1968 maupun 1976 yang dibakukan.
Dalam kurikulum ini hakekat pendidikan usia dini adalah :
a. Pusat perkembangan kepribadian anak
memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk seluas-luasnya memenuhi kebutuhan jasmani maupun rohani dan mengembangkan bakat-bakatnya secara optimal
memberikan bimbingan yang seksama agar anak-anak memiliki sifat-sifat, nilai-nilai dan kebiasaan-kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat.
b. Pusat Kesejahteraan anak
Maksudnya sekolah memberikan pembinaan kesejahteraan anak yang diperlukan anak dalam masa mudanya untuk mencegah timbulnya akibat negatif dikemudian hari.
c. Sebagai usaha untuk membantu keluarga, membantu kehidupan jasmani dan rohani anak yang diperlukan bagi perkembangan kepribadiannya.
- memberikan pendidikan pendahuluan untuk mempersiapkan anak bagi pendidikan di sekolah yang lebih tinggi antara lain dengan memberi pembinaan kearah tercapainya kematangan dan kesiapan fisik, sosial dan mental untuk dapat mengikuti pelajaran di sekolah dasar.
- Membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan anaknya, yang sangat diperlukan dalam proses perkembangan kepribadian selanjutnya.
d. Sebagai usaha untuk memodernisasikan/ memajukan masyarakat terutama masyarakat pedesaaan maksudnya:
- Memabantu membangun dsar yang kuat bagi nation and character building dengan membina generaasi muda sedini mungkin secara terencana mantap serta penuh tanggungjawab yang merupakan jaminan bagi hari depan atau masa depan bangsa
- Dasar-dasar pendidikan prasekolah harus dipahami karena merupakan hal yang sangat mendasar khususnya dalam menyusun kurikulum. Dasar-dasar tersebut adalah (1) dasar falsafah, mendidik anak sesuai dengan asas-asas Pancasila (2)dasar psikologi mendidik anak, sesuai dengan kebutuhan perkembangannya sebagai individu dan anggota masyarakat (3) dasar sosiologi mendidik anak sesuai dengan tuntutan/norma-norma yang berlaku dalam lingkungan hidupnya (4) dasar organisatoris, mendidik anak dengan cara-cara yang sesuai prinsip kurikulum integrasi.
e. Guna menjamin terdapatnya keselarasan rencana dengan pelaksanaan kegiatan pendidikan prasekolah beberapa prinsip bagi pengembangan dan pelaksanaan kurikulum perlu dipertegas
- Landasan hukum penyelenggaraan anak usia dini
Landasan hukum penyelenggaraan TK adalah didasarkan pada Undang-undang tahun 1950 juncto no 12 tahun 1954 tentang dasar-dasar Pendidikan dan Pengajaran di sekolah.
Pasal-pasal penting yang berhubungan dengan pendidikan anak usia dini adalah :
Pasal 3
Tujuan pendidikan dan pengajaran membenruk manusia susila yang caakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat.
Pasal 4
Pendidikan dan Pengajaran berdasarkan atas asas-asas yang termaktub dalam Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia dan atas kebudayaan kebangsaan Indonesia.
Pasal 5
Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan adalah bahasa pengantar disekolah-sekolah Republik Indonesia.
Di TK dan tiga kelas yang terendah di sekolah disekolah rendaah, bahasa daerah boleh digunakan sebagai bahasa pengantar
Pasal 6
Menurut jenisnya maka pendidikan dan pengajaran dibagi menjadi 3 yaitu pendidikan dan pengajaran TK, pendidikan dan pengajaran rendah, pendidikan dan pengajaran menengah dan pendidikan dan pengajaran tinggi.
Pendidikan dan Pengajaran luar biasa diberikan dengan khusus untuk mereka yang membutuhkan.
Pasal 7
Pendidikan dan pengajaran TK bermaksud menuntun tumbuhnya rohani dan jasmani anak-anak sebelum masuk sekolah rendah.
Prinsip-prinsip yang melandasi pengembangan dan pelaksanaan kurikulum 1976 khususnya adalah:
a. Prinsip fleksibelitas
Agar program pemngembangan kepribadian anak sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan rohani dan jasmani diperlukan penetapan berbagai unit sebagai bahan pelajaran.
Unit sebagai bahan pelajaran yang berisi berbagai bidang pengembangan dari suatu kesatuan program berupa rentetan pengalaman belajar harus wajar dan fleksibel yang dapat dimengerti kedalam pribadi anak didik.
Oleh karena itu perlu dilakukan pendekatan atas dasar fenomena yang dimiliki dengan mempertimbangkan bermacam keadaan yang merupakan komponen-komponen yang secara interaktif terlihat di dalam kegiatan proses mendidik yang dijalankan.
Prinsip fleksibilitas didalam program kegiatan pada TK harus terlibat pula pada penyesusaian program penerapan unit kegiatan kedalam lingkungan tertentu sepeerti latar belakang sosial ekonomi dan kebudayaan dari keluarga dan lingkungan sekolah. Demikian pula didalam usaha memadukan antara pusat-pusat minat dengan urutan yang akan disusun menjadi program kegiatan ke dalam satuan unit.
b. Kehidupan anak didik di TK merupakan bagian kecil dari keseluruhan kehidupan anak didik selama 24 jam. Dari 24 jam tersebut anak hanya 3 jam saja dididik di sekolah. Oleh karena itu kalau waktunya yang terbatas untuk memanfaatkan sebesar-besarnya dalam setiap usaha untuk mempengaruhi perkembangan kepribadianya maka akan terjadi pemborosan yang merupakan gejala tidak efisien.
c. Efisiensi tidak hanya dalam penggunaan waktu secara tepat, akan tetapi juga menyangkut masalah pendayagunaan tenaga asilitaas dan pembiayaan sarana dan prasarana secara maksimal dan pemanfaatan secara optimal tersebut dapat bekerja sesuai dengan minat dan perhatianya.
d. Sistematika kurikulum 1976 dan penjelasannya.
Dalam menetapkan unit-unit yang akan dijadikan pusat kegiatan anak hendaknya sesuai dengan minat dan perhatian anak didik dan disesuaikan pula dengaan lamanya program kegiatan, kemampuan tenaga dan luasnya bahan kegiatan yang dijadikan suatu unit dari berbagai pusaat minta yang ditetapkan.
Prinsip efesiensi dan efektifitas tidak boleh dilupakan . melupakan berakibat hasil pembelajaran tidak akan memuaskan. Pelaksanaan prinsip integratif kedalam kegiatan pendidikan sehari-hari di TK dengan menyajikan bahan pelajaran dalam bentuk kesatuan atau unit melalui pusaat-pusat minat yang diperhitungkan dalam satu waktu tertentu sesuai dengan banyaknya bahan yang tersedia dan tujuan yang ditetapkan.
Lembaga TK merupakan realisasi dari usaha belajar seawal mungkin sebelum memassuki lembaga pendidikan selanjutnya. Banyaknya unit yang dikembangkan adalah sepuluh unit yaitu kehidupan keluarga, masyarakat sekitar,alam sekitar,pekerjaan,industri, kesehatan, rekreasi, komunikasi, hidup beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa dan Tanah air kita. Sistem evaluasi dilakukan dengan pengamatan maupun pengukuran yang sesuai dengan taraf perkembangan anak.
2. Kurikulum 1984
Dalam ketetapan MPR no II/MPR/1983 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang dilandasi oleh Pancaasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dinyatakan bahwa sistem pendidikan perlu disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan disegala bidang yang memerlukan jenis-jenis keahlian dan ketrampilan serta dapat sekaligus meningkatkan kreativitas mutu dan efisiensi kerja. Penyesuaian ini dilaksanakan antara lain melalui perhatian kurikulum sebagai salah satu diantara berbagai uapaya perbaikan penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Pengalam dan pengetahuan yang diperoleh dari hasil penelitian dan pengembangan pendidikan , hasil penilaian kurikulum maupun keadaan dinegara-negara lain memperkuat tuntutan dan upaya untuk mengadakan perbaikan kurikulum. Perbaikan kurikulum khususnya dan menyelenggarakan pendidikan di sekolah pada umumnya diharapkan dapat meningkatkan mutu kecerdasan banga seperti yang diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Berdasarkan pertimbangan ini diterbitkan keputusaan menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 046/U/1983 tentang perbaikan kurikulum pendidikan dasar dan menengah dalam lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Pembenahan ini diharapkan dapat memberikan peluang yang lebih besar kepada siswa untuk memperoleh pendidikan yang sesuai dengan bakat, minat, kebutuhan dan kemampuannya. Pengembangan kurikulum diadakan secara bertahap diadakan secara bertahap dalam arti bahwa upaya kemantapan tetap diadakan secara terus menerus. Ini penting mengingat kurikulum harus disesusikan dengan dengan tahap pembangunan nasional melalui penyempurnaan isi, bentuk dan cara penyajiannya.
Fakta empirik yang didapat dari penilaian kurikulum TK tahun 1976 menunjukkan bahwa terdapat unsur-unsur baru dalam GBHN 1983 yang perlu ditampung dalam kurikulum terdapat ketidaksesuaian pelaksanaan bidang pengembangan melalui pendekatan pusat minat serta adanya kesenjangan antar program yang khususnya dimiliki tiap jenjang pada TK maupun program umumnya dengan program di SD
Data statistik sekolah menunjukkan bahwa hampir seluruh pendidkan anak usia dini berada diperkotaan dan hanya dapat diikuti sebagian masyarakat yang tergolong mampu.Berpegang pada kebijaksanaan Departemen Pemndidikan dan Kebudayaan tahun 1984 dan dalam rangka pelaksanaan pendidikan sedini mungkin maka diadalkan program pendidikan anak usia dini satu tahun yang dapat dijangkau oleh masyarakat pedesaan.
Ditinjau dari psikologi perkembangan, usia prasekolah merupakan masa yang menentukan bagi perkembangan anak pada tahapan perkembangan selanjutnya. Dalam masa ini anak berada dalam situasi peka untuk menerima rangsangan dari luar. Dan bila anak meneerima rangsangan secara optimal maka anak akan berkembang optimal.
Tujuan Pendidikan di Tk mengacu kepada tujuan pendidikan nasional yang digariskan dalam GBHN 1983. Tujuannya adalah (1)Meletakkan dasar ke arah perkembangan sikap, pengetahuan, ketrampilan daya cipta yang diperlukan untuk hidup dilingkungan masyarakat (2) Memberikan bekal kemampuan dasar untuk memasuki sekolah dasar (3)Memberikan bekal untuk mengembangkan diri sesuai asas pendidikan sedini mungkin dan seumur hidup. Pada tahun 1984 Departemen P dan K mengeluarkan suatu kebijakan yaitu guna meningkatkan daya tampung TK satu tahun yang diutamkan bagi anak didik usia 5-6 tahun yang ada didaerah terpencil.
Organisasi program pendidikan diselenggarakan sebagai persiapan untuk mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya. Mereka diharapkan mampu berdiri sendiri dan mampu bertanggungjawab atas pembangunan bangsa serta memiliki kemampuan dasar sebagai bekal untuk memasuki jenjang pendidikan selanjutnya. Guna menunjang tujuan diatas maka program 1984 mencakup bidang-bidang pengembangan (1) moral Pancasila (2) pemikiran sejarah perjuangan bangsa (3) kemampuan berbahsa (4) persaan kemasyarakatan dan kesadaran lingkungan (5)daya cipta (6) pengetahuan (7)jasmani dan kesehatan.
Semua pendidikan pengembangan wajib diberikan pada bentuk TK. Untuk meningkatkan ketakwaan anak didik terhadap Tuhan Yang Maha Esa pengembangan kehidupan beragama harus melandasi semua bidang pengembangan.
Kegiatan kurikuler merupakan kegiatan yang tidak dapat dipisahkan dari tujuan pendidikan secara keseluruhan. Kegiatan itu sendiri dilakukan sesuai dengan penjatahn waktu yang telah ditentukan dalam struktur program. Pendidikan kurikuler merupakan suatu kebulatan program yang berlangsung sekurang-kurangnya selama satu tahun dan paling lama tisa tahun sesuai dengan umur anak didik.
Kegiatan penilaian terutama diarahkan kepada upaya untuk menentukan seberapa jauh tujuan-tujuan serta proses dan hasil belajar mengajar yang diinginkan telah terwujud. Penilaian dilakukan secara berkesinambungan dan menyeluruh untuk keperluan peningkatan proses dan hasil belajar serta pengelolaan program.
3. Kurikulum 1994
Tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya.yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang maha Esa dan berbudi pekerti yang luhur serta memiliki pengetahuan dan ketrampilan kesehatan jasmani dan rohani kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaaan.
Program kegiatan belajar di TK merupakan satu kesatuan programkegiatan belajar yang utuh . Program kegiatan ini berisi bahan-bahan pembelajaran yang disusun menurut pendekatan tematik. Dengan demikian bahan tersebut merupakan tema-tema yang dikembangkan lebih lanjut oleh guru menjadi program kegiatan pembelajaran yang operasional.
Tema-tema yang digunakan dalam program kegiatan di TK kelompok A dan kelompok B adalah aku, panca indra, keluargaku,rumah, sekolah,makanan, kendaraan, makanan minuman,pakaian, kebersihan, kesehatan,dan,keamanan,binatang,tanaman,kendaraan,pekeerjaan,rekreasi, air dan udara,api, negaraku, alat komunikasi,gejala alam, matahari bulan dan bintang,kehidupan di kota desa dan pasisir dan pegunungan.
Lama pendidikan satu atau dua tahun sesuai dengan usia anak , Jika sekolah menggunakan program satu tahun maka sekolah tersebut dapat menyelenggarakan elompok A atau kelompok B namun jaika menggunakan program dua tahun maka sekolah dapat menyelenggarakan kelompok A dan kelompok B yang lamanya masing-masing satu tahun.
Program kegiatan belajar di TK merupakan sistem catur wulan yang pembagian waktu belajarnya satu tahun ajaran menjadi tiga penggalan waktu, catur wulan satu, catur wulan dua masing-masing berlangsung 112 minggu efektif sedang catur wulan tiga berlangsung setiap hari minimun 2 jam 30 menit atau lima jam pertemuan, satu jam pertemuan dihitung 30 menit.
Dalam pelaksanaan pendidikan anak usia dini dinyatakan bahwa:
1. Taman Kanak-kanak merupakan salah satu bentuk pendidikan sekolah yang bertujuan untuk membantu meletakkan dasar ke arah perkembangan sikap , perilaku,pengetahuan,ketrampilan dan datya cipta yang diperlukan oleh anak didik dalam menyesuaikan diri dengan keluarganya dan untuk pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya.
2. Pendidikan TK bukan merupakan prasyarat untuk mamasuki Pendididkan Dasar
3. Program pendidikan kelompok A dan kelompok B bukanmerupakan jenjang yang harus diikuti oleh setiap anak ddidik
4. Pelaksanaan pendidikan di Taman Kanak-Kanak menganut prinsip bermain sambil belajar karena dunia anak-anak adalah bermain.
Taman Kanak-Kanak merupakan tempat bermain sambil belajar bukan sekolah sedangkan pendidikan dasar adalah tempat belajar . Di Taman Kanak-Kanak tidak ada pelajaran membaca, menulis dan berhitug/matematika sepeerti di SD. Yang diberikan adalah usaha atau kegiatan persiapan membaca dan menulis permulaan serta berhitung matematika. Dlam kegiatan ini di Taman Kanak-kanak dibatasi pada usaha meletakkan dasar-dasar kesanggupan membaca, menulis dan berhitung. Setelah mengikuti program di Taman Kanak-Kanak diharapkan anak memiliki kesanggupan-kesanggupan dan pengetahuan tertentu yang memungkinkan ia dapat mengikuti pelajaran permulaan membaca, menulis, berhitung tanpa banyak kesulitan. Kegiatan-kegiatan diatas harus dilakukan dengan menyenangkan misalnya melalui bernyanyi, bermain, mengucapkan Tanman Kanak-kanak merupakan salah satu bentuk awal pendidikan syair, pengenalan menulis dan berhitung sambil melihat-lihat gambar yang sesuai dengan minat anak.
Pendidikan prasekolah memperhatikan beberapa prinsip:
1. sekolah untuk itu sekolah perlu menciptakan situasi pendidikan yang dapat memberikan rasa aman dan menyenangkan
2. Masing masing anak perlu mendapatkan perhatian yang bersifat individual sesuai dengan kebutuhan anak usia prasekolah
3. Perkembangan adalah hasil proses kematangan dan proses belajar
4. Kegiatan belajar di Taman Kanak-kanak adalah pembentukan perilaku melalui pembiasaan yang terwujud dalam kegiatan sehari-hari
5. Sifat kegiatan di taman kanak-Kanak merupakan pengembangan kemampuan yang telah diperoleh dirumah
6. Bermain merupakan cara yang paling baik untuk mengembangkan kemampuan anak didik
Penilian kegiatan pertumbuhan dan perkembangan anak di Taman Kanak-kanak dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. Penilaian tersebut dimaksudkan untuk memperoleh informasi seberap jauh kemampuan yang diharapkan. Pencatatan perkembangan anak direkan dan dilaporkan kepada orang tuanya setiap akhir catur wulan. Pencatatan perkembangan dilakukan berdsarkan hasil pengamatan guru dan pemberian tugas.(Soemiarti Padmonodeo 2000)
4. Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
Undang-Undang sistem Pendidikan Nasional no 20 tahun 2003 menyatakan bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cajkap kreatif mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Raudhatu athfal sebagai salah satu bentuk lembaga pendidikan formal sebagaimana tertuang dalam pasal 28 ayat (3) bahwa” Pendidikan usia dini berada pada jalur pendidikan formal berbentuk Raudhatul Athfal atau bentuk lain yang sedeerajat”. Implikasinya adalah bahwa keberadaan RA perlu diatur dalam suatu kebijakan tertentu oleh pemerintah dalam hal ini Departemen Agama.
Seiring dengan inovasi pendidikan sebagai salah satu realisasi otonomi pendidikan, pemerintah sejak beberapa tahun terakhir telah mengembangkan Kurikulum 2004 yang berbasis kompetensi.
Dalam pelaksanaan penyelanggaraan kurikulum terdapat beberapa kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik. Kompetensi yang harus dicapai peseta didik. Kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum RA merupakan kriteria yang harus dipenuhi anak didik selama mengikuti pendidikan di RA.
Waktu yang digunakan dalam pembelajaran selama satu tahun dibagi menjadi dua yaitu semester satu dan semester dua. Tema- tema yang digunakan dalam pembelajaran adalah untuk semester satu meliputi (a)diri sendiri yang meliputi aku dan panca indra, (b)lingkunganku yang meliputi keluargaku, rumah, sekolah, (c)kebutuhanku yang meliputi makanan,minuman, pakaian, kesehatan,kebersihan dan keamanan (d) binatang (e) tanaman. Dan untuk semester dua adalah (a)rekreasi yang meliputikendaraan, rekreasi, pesisir dan pegunungan (b) pekerjaan (c) air udara api (d) alat komunikasi (e)Tanah airku yang meliputi negaraku, kehidupan di pegunungan di desa dan di kota (f) alam semesta yang meliputi matahari bulan dan bintang, gejala alam.
a. Fungsi
Fungsi pendidikan Taman Kanak-kanak dan Raudatul Athfal adalah:
1. Mengenalkan peraturan dan menanamkan disiplin pada anak.
2. Mengenalkan anak dengan dunia sekitar.
3. Menumbuhkan sikap dan perilaku yang baik.
4. Mengembangkan kemampuan berkomunikasi dan bersosialisasi
5. .Mengembangkan keterampilan, kreativitas dan kemampuan yang dimiliki anak.
6. Menyiapkan anak untuk memasuki pendidikan dasar.
b.Tujuan
Membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis
dan fisik yang meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosial emosional,
kognitif, bahasa, fisik/motorik, kemandirian dan seni untuk siap
memasuki pendidikan dasar.
c. Ruang Lingkup
Ruang lingkup Kurikulum TK dan RA meliputi aspek perkembangan:
1. Moral dan Nilai-nilai Agama.
2. Sosial, Emosional dan Kemandirian.
3. Kemampuan Berbahasa.
4. Kognitif.
5. Fisik/motorik, dan
6. Seni.
Untuk menyederhanakan lingkup kurikulum dan menghindari tumpang tindih, serta untuk memudahkan guru menyusun program pembelajaran
yang sesuai dengan pengalaman mereka, maka aspek-aspek
perkembangan tersebut dipadukan dalam bidang pengembangan yang utuh mencakup: bidang pengembangan pembentukan perilaku melalui pembiasaan dan bidang pengembangan kemampuan dasar.
Standar Kompetensi Taman Kanak-kanak dan Raudhatul Athfal
1. Bidang Pengembangan Pembentukan Perilaku melalui Pembiasaan
Pembentukan perilaku melalui pembiasaan merupakan kegiatan
yang dilakukan secara terus-menerus dan ada dalam kehidupan
sehari-hari anak sehingga menjadi kebiasaan yang baik.
2. Bidang pengembangan pembentukan perilaku melalui pembiasaan meliputi
Pengembangan moral dan nilai-nilai agama, serta pengembangan sosial, emosional dan kemandirian. Dari program pengembangan moral dan nilai-nilai agama diharapkan akan meningkatkan ketaqwaan anak terhadap Tuhan yang Maha Esa dan membina sikap anak dalam rangka meletakkan dasar agar anak menjadi warga negara yang baik.
Program pengembangan sosial dan kemandirian dimaksudkan untuk membina anak agar dapat mengendalikan emosinya secara wajar dan dapat berinteraksi dengan sesamanya maupun dengan orang dewasa dengan baik serta dapat menolong dirinya sendiri dalam rangka kecakapan hidup.
4. Bidang Pengembangan Kemampuan Dasar
Pengembangan kemampuan dasar merupakan kegiatan yang dipersiapkan oleh guru untuk meningkatkan kemampuan dan
kreativitas sesuai dengan tahap perkembangan anak. Pengembangan
kemampuan dasar tersebut meliputi
5. Kemampuan berbahasa. Pengembangan ini bertujuan agar anak mampu mengungkapkan pikiran melalui bahasa yang sederhana secara tepat, mampuberkomunikasi secara efektif dan membangkitkan minat untuk dapat berbahasa Indonesia
6. Kognitif.
Pengembangan ini bertujuan mengembangkan kemampuan
berpikir anak untuk dapat mengolah perolehan belajarnya, dapat menemukan bermacam-macam alternatif pemecahan masalah,membantu anak untuk mengembangkan kemampuan logika matematiknya dan pengetahuan akan ruang dan waktu, serta mempunyai kemampuan untuk memilah-milah, mengelompokkan serta mempersiapkan pengembangan kemampuan berpikir teliti.
7. Fisik/motorik.
pengembangan ini bertujuan untuk memperkenalkan dan melatih gerakan kasar dan halus, meningkatkan kemampuan mengelola.
e. Penilaian
Penialain dilaksanakan berdasarkan gambaran/deskripsi pertumbuhan dan perkembangan peserta didik yang diperoleh dengan menggunakan alat dan cara penilaian serangkaian prosedur. Dalam melaksanakan penilaian alat dan cara yang dapat digunakan antara lain observasi, catatan anekdot, percakapan, penugasan,unjuk kerja, dan hasil karya.
Tujuan penilaian adalah untuk mengetahui pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh peserta didik selama mengikuti pendidikan di RA
Penilaian tersebut dilaporkan kepada wali murid bedasarkan hasil rangkuman perkembangan perkembangan anak didik setiap penggalan waktu tertentu yang berbentuk uraian singkat dari masing-masing program pengembangan yaitu program pengembangan kemampuan dasar dan program pengembangan pembiasaan.(Dirjend Pendais 2007)
C. Kurikulum KTSP Untuk Anak Usia Dini
1. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP merupakan penyempurnaan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi yang disusun dan dilaksanakan di sekolah masing-masing (Mansur muslich 2007:10)
Menurut Mulyasa (2006) mendefinisakan bahwa Kurikulum Tingkat Ssatuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan yang sudah siap dan mampu mengembangkan nya dengan memperhatikan Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional pasal 36.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan disusun sesuai janjang pendidikan dalam kerangka NKRI yang memperhatikan iman dan taqwa, peningkatan akhlak mulia, peningkatan potensi, kecerdasan, minat peserta didik keagaman, potensi daerah dan lingkungan, tuntutan pembangunan daerah dan nasional, tuntutan dunia kerja, perkembangan ilmu pengetahuan tehnologi dan seni, agama , pendidikan kewarganegaraan, bahasa, matematika, IPA,IPS seni dan budaya, jasmani dan olahraga, ketrampilan
Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP) merupakan suatu konsep yang menawarkan otonomi pada sekolah untuk menentukan kebijakan sekolah dalam rangka meningkatkan mutu , dan efesiensi pendidikan agar dapat memodifikasi keinginan masyarakat setempat serta menjalin kerja sama erat antar sekolah, masyarakat, industri dan pemerintah dalam membentuk pribadi peserta didik. Hal tersebut dilakukan agar sekolah dapat secara leluasa mengelola sumber daya dengan mengelola hanya sesuai prioritas kebutuhan serta tanggap terhadap kebutuhan masyarakat setempat. Partisipasi masyarakat dituntut agar lebih memahami pendidikan, membantu serta mengontrol pengelolaan pendidikan. Dalam konsep ini sekolah dituntut memilikitanggup jawab tinggi, baik kepada orang tua , masyarakat , maupun pemerintah.
KTSP jika dilihat dari segi teoritis maupun falsafah pendidikan merupakan konsep kurikulum yang mengarah pada pendidikan berbasis masyarakat (Community Based Education) , sebab konsep yang dijabarkan dalam KTSP menuntut adanya keterlibatan masyarakat secara total, baik kapasitasnya sebagai guru, orang tua peserta didik, komite sekolah, maupun kelompok Industri. Dan pendidikan yang berbasiskan masyrakat didalam penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan, maka pendidikan tersebut betul-betul berakar di dalam kebudayaan. Dengan demikian lembaga-lembaga pendidikan yang berfungsi untuk membudayakan nilai-nilai masyarakat sebagaimana cita-cita reformasi dapat memenuhi fungsinya.
Keterlibatan masyarakat, terutama kepala sekolah/madarasah dan guru dalam pengambilan keputusan-keputusan sekolah juga mendorong rasa kepemilikan yang lebih tinggi terhadap sekolah yang pada akhirnya mendorong mereka untuk menggunakan sumber daya yang ada seefesien mungkin untuk mencapai hasil yang maksimal. Kepala sekolah, guru, maupun peserta didik dalam KTSP diberi peluang untuk melakukan inovasi dan improvisasi di sekolah, berkaitan dengan masalah kurikulum , pembelajaran , manajerial dan sebagainya yang tumbuh dari aktivitas , kreativitas , dan profesionalismen yang dimiliki, keterlibatan masyarakat dalam pengembangan kurikulum mendorong sekolah untuk lebih terbuka , demokrasi, dan bertanggung jawab. (M. Joko Susilo, 2007, hal 15)
Terkait penyusunan KTSP yang dipercayakan kepada masing-masing sekolah hampir senada dengan prinsip Kurikulum Berbasis Kompetensi atau KBK . Prinsip ini diimplementasikan untuk memberdayakan daerah dan sekolah dalam melaksanakan, merencanakan, mengelola dan manilai pembelajaran sesuai dengan kondisi dan spirasi mereka. Pada KTSP kewenangan untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum lebih diperbesar.
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip:
1. berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2. Beragam dan terpadu
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan tehnologi dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
6. Belajar sepanjang hayat
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Selain itu KTSP disusun dengan memperhatikan acuan operasional sebagai berikut :
1. Peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia
2. Peningkatan potensi, kecerdasan dan minta sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
3. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
4. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
5. Tuntutan dunia kerja
6. Perkembangan ilmu pengetahuan, tehnologi dan seni
7. Agama
8. Dinamika perkembangan global
9. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
10. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
11. Kesetaraan gender
12. Karakteristik satuan pendidikan.
Dalam KTSP terdapat empat komponen yaitu tujuan pendidikan satuan pendidikan, struktur dan muatan KTSP, Kalender Pendidikan, dan silabus serta Rencana Pelaksanaan Pengajaran (RPP) ( Mansur Muslich 2007: 11-12)
Dalam pembuatan KTSP terbagi menjadi dua dokumen yaitu Dokumen satu dan dokumen dua. Pada dokmen satu berisi mengenai pendahuluan, tujuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum serta kalendeer pendidikan sedangkan pada dokumen dua berisi silabus dan SKH dari Kompetensi Dasar yang dikembangkan pusat dan silabus yang dikembangkan oleh daerah atau mulok. (Dokumen KTSP)
Pada Dokumen satu bab I pendahuluan berisi tentang latar belakang (dasar pemikiran penyusunan KTSP), tujuan pengembangan KTSP dan prinsip pengembangan KTSP. Pada bab 2 berisi tujuana pendidikan, visi sekolah, misi sekolah, dan tujuan sekolah. Pada Bab 3 struktur dan muatan KTSP meliputi sub komponen bidang pengembangan( Moral dan nilai-nilai agama, sosial, emosional dan kemndirian,berbahasa,kognitif, fisik motorik dan seni) muatan lokal(merupakan kegiatan kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi sesuai dengan ciri khas dan potensi daerah termasuk keunggulan daerah), kegiatan pengembangan diri (bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, kemampuan bakat,minat peserta didik dan kondisi sekolah) pengaturan beban belajar.(Berisi jumlah beban mengajar permata pelajaran, perminggu persemester dan pertahun pelajaran yang dilaksanakan di sekolah yang disesuaikan dengan alokasi waktu yang tercantum dalam struktur kurikulum.kalendeer pendidikan (kalender pendidikan yang digunakan oleh sekolah yang ditetapkan oleh dinas setempat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik sekolah)
Pada Dokumen dua berisi program pembelajaran seperti program tahunan, program semester, silabus, satuan kegiatan mingguan, satuan kegiatan harian dan penilaian (dokumen KTSP)
Penilaian kegiatan pembelajaran di RA dapat meliputi semua aspek kegiatan pembelajaran antara lain anak didik, guru, staf orang-orang dewasa disekitarnya yang terlibat dan keluarga anak didik dan sumber-sumber belajarnya, lingkungannya atau bahkan program kegiatannya secara keseluruhan.
Penilaian adalah suatu usaha untuk dapat mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan dan menyeluruh, tentang proses dan hasil dari pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik melalui program kegiatan belajar (Depag RI 2003:3) yang bertujuan untuk mengetahui ketercapaian kemampuan yang telah ditetapkan dalam SBPKB-RA.
Fungsi penilaian adalah
a. memberikan umpan balik kepada guru untuk memperbaiki kegiatan belajar mengajar
b. membrikan informasi kepada orang tua tentang tercapainya pertumbuhan dan perkembangan anaknya agar dapat memperbaiki dan meningkatkan bimbingan motivasi.
c. Sebagai bahan pertimbangan guru untuk menempatkan anak dalam kegiatan yang sesuai dengan minat dan kemampuan anak didik yang sesuai denga minat dan kemampuan anak didik yang memungkinkan anak didik dapat mencapai kemampuan secara optimal.
d. Sebagai bahan masukan bagi pihak lain yang memerlukan dalam memberikan pembinaan selanjutnya.
Penialaian mencakup proses dan hasil kegiata anak didik yang berkaitan dengan pengetahuan, sikap perilaku serta ketrampilan yang telah direncanakan. Kenyataan menunjukkan bahwa cakupan hasil belajar yang berkenaan dengan ranah pengetahuan, sikap perilaku serta ketrampilan merupakan sesuatuyang dtidak dapat dipisahkan melainkan saling berkaitan satu dengan yang lainnya untuk menghasilkan kreativitas pada diri anak.
Ada beberpa prinsip penilaian yang harus diperhatikan sebagai berikut (Depag RI 2003: 5-6):
a. Menyeluruh
Perubahan perilaku yang telah ditetapkan dalam tujuan pembelajaran perlu dicapai secara menyeluruh baik yang menyangkut pengetahuan, sikap perilaku nilai serta ketrampilan. Penilaian bersifat menyeluruh apabila penialian yang digunakan mencakup aspek proses dan hasil pengembangan yang secara bertahap menggambarkan perilaku.
b. Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara berencana, bertahap dan terus menerus untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan hasil belajar anak didik sebagai kegiatan belajar mengajar.
c. Berorientasi pada proses dan tujuan
Penialaian di RA dilaksanakan dengan orientasi pada tujuan dan proses pertumbuhan dan perkembangan anak,
d. Obyektif.
Dalam melakukan penilaian diusahakan seobyektif mungkin dengan kata lain penilaian hanya memperhatikan obyeknya, perasaan-perasaan, keinginan-keinginan dan prasangka-prasangka sedapat mungkin harus dapat dikesampingkan pada waktu menilai, disamping itu penilai harus juga memperhatikan perbedaan-perbedaan perkembangan pada anak.
e. Mendidik.
Hasil penilaian harus dapat digunakan untuk membina dan memberikan dorongan kepada semua anak dalam meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak. Oleh karena itu hasil penilaian harus dinyatakan dan dapat dirasakan sebagai penghargaan bagi yang berhasil dan sebaliknya merupakan peringatan bagi yang belum berhasil. Dengan demikian usaha penilaian dapat memperkuat perilaku dan sifat yang positif.
f. Bermakna
Hasil penilaian harus memiliki makna bagi guru, orang tua, anak didik dan pihak lain yang memerlukan.
g. Kesesuaian
Penilaian harus sesuai antara apa yang diajarkan di RA dengan laporan yang dibuat.
Dalam melaksanakan penilaian ada beberapa alat penilaian yang dapat digunakan dan di kelompokkan sebagai berikut (Depag RI 2003: 7-8):
a. Pengamatan observasi
Observasi adalah cara mengumpulkan data yang pengisiannya berdasarkan atas pengamatan langsung sikap dan perilaku anak.
b. Catatan anekdot
Merupakan kumpulan catatan tentang sikap dan perilaku anak dalam situasi-situasi tertentu kesimpulan catatan tersebut meliputi aktivitas anaknya yang bersifat positif maupun negatif
c. Pemberian tugas
Penilaian pada pembeerian tugas kepada anak baik secara individual berpasangan maupunkelompok yang berkaitan dengan kemampuan yang hendak dicapai.
d. Portopolio
Portopolio yaitu penilaian berdasarkan kumpulan hasil kerja anak yang dapat menggambarkan ketrampilan anak berkembang.
e. Performance
Performance untuk penampilan kemampuan karya anak
.Dalam buku kurikulum RA pedoman penilaian pelaksanaan penilaian (2007) alat dan cara yang dapat digunakan antara lain observasi, catatan anekdot, percakapan, penugasan, unjuk kerja dan hasil karya.
Guru melakasanakn penilaian dengan mengacu pada kemampuan yang hendak dicapai dalam kesatuan kegiatan yang direncanakan dalam tahap waktu tertentu dengan memperhatikan prinsip-prinsip penilaian yang ditentukan. Penilaian dilakukan bersama-sama dengan kegiatan untuk penilaian, tetapi kegiatan belajar dan bermain berlangsung, guru dapat melaksanakan sekaligus melaksanakan penilaian.
Hal-hal yang dapat dicatat oleh guru sehari-hari sebagai bahan penilaian adalah pertama anak-anak yang belum selesai dapat menyelesaikan tugas lebih cepat dari yang lain untuk kegiatan yang diprogramkan, kedua kebiasaan perilaku anak yang belum sesuai dengan yang diharapkan, ketiga kejadian-kejadian penting yang terjadi pada hari ini.
Cara pemberian nilai dilaksanakan berdasarkan data/informasi perkembangan anak yang diperoleh baik melalui observasi/pengamatan maupun pemberian tugas yang kemudian disimpulkan dalam bentuk uraian singkat atau abjad.
Berdasarkan hasil rangkuman perkembangan peserta didik setiap penggalan waktu tertentu, penilaian dilaporkan dalam bentuk deskripsi singkat atau berupa abjad untuk masing-masing indikator.
Penilaian kegiatan pembelajaran di RA dapat meliputi semua aspek kegiatan pembelajaran antara lain anak didik, guru, staf orang-orang dewasa disekitarnya yang terlibat dan keluarga anak didik dan sumber-sumber belajarnya, lingkungannya atau bahkan program kegiatannya secara keseluruhan.
Penilaian adalah suatu usaha untuk dapat mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan dan menyeluruh, tentang proses dan hasil dari pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik melalui program kegiatan belajar (Depag RI 2003:3) yang bertujuan untuk mengetahui ketercapaian kemampuan yang telah ditetapkan dalam SBPKB-RA.
Fungsi penilaian adalah
e. memberikan umpan balik kepada guru untuk memperbaiki kegiatan belajar mengajar
f. membrikan informasi kepada orang tua tentang tercapainya pertumbuhan dan perkembangan anaknya agar dapat memperbaiki dan meningkatkan bimbingan motivasi.
g. Sebagai bahan pertimbangan guru untuk menempatkan anak dalam kegiatan yang sesuai dengan minat dan kemampuan anak didik yang sesuai denga minat dan kemampuan anak didik yang memungkinkan anak didik dapat mencapai kemampuan secara optimal.
h. Sebagai bahan masukan bagi pihak lain yang memerlukan dalam memberikan pembinaan selanjutnya.
Penialaian mencakup proses dan hasil kegiata anak didik yang berkaitan dengan pengetahuan, sikap perilaku serta ketrampilan yang telah direncanakan. Kenyataan menunjukkan bahwa cakupan hasil belajar yang berkenaan dengan ranah pengetahuan, sikap perilaku serta ketrampilan merupakan sesuatuyang dtidak dapat dipisahkan melainkan saling berkaitan satu dengan yang lainnya untuk menghasilkan kreativitas pada diri anak.
Ada beberpa prinsip penilaian yang harus diperhatikan sebagai berikut (Depag RI 2003: 5-6):
a. Menyeluruh
Perubahan perilaku yang telah ditetapkan dalam tujuan pembelajaran perlu dicapai secara menyeluruh baik yang menyangkut pengetahuan, sikap perilaku nilai serta ketrampilan. Penilaian bersifat menyeluruh apabila penialian yang digunakan mencakup aspek proses dan hasil pengembangan yang secara bertahap menggambarkan perilaku.
b. Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara berencana, bertahap dan terus menerus untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan hasil belajar anak didik sebagai kegiatan belajar mengajar.
c. Berorientasi pada proses dan tujuan
Penialaian di RA dilaksanakan dengan orientasi pada tujuan dan proses pertumbuhan dan perkembangan anak,
d. Obyektif.
Dalam melakukan penilaian diusahakan seobyektif mungkin dengan kata lain penilaian hanya memperhatikan obyeknya, perasaan-perasaan, keinginan-keinginan dan prasangka-prasangka sedapat mungkin harus dapat dikesampingkan pada waktu menilai, disamping itu penilai harus juga memperhatikan perbedaan-perbedaan perkembangan pada anak.
e. Mendidik.
Hasil penilaian harus dapat digunakan untuk membina dan memberikan dorongan kepada semua anak dalam meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak. Oleh karena itu hasil penilaian harus dinyatakan dan dapat dirasakan sebagai penghargaan bagi yang berhasil dan sebaliknya merupakan peringatan bagi yang belum berhasil. Dengan demikian usaha penilaian dapat memperkuat perilaku dan sifat yang positif.
f. Bermakna
Hasil penilaian harus memiliki makna bagi guru, orang tua, anak didik dan pihak lain yang memerlukan.
g. Kesesuaian
Penilaian harus sesuai antara apa yang diajarkan di RA dengan laporan yang dibuat.
Dalam melaksanakan penilaian ada beberapa alat penilaian yang dapat digunakan dan di kelompokkan sebagai berikut (Depag RI 2003: 7-8):
f. Pengamatan observasi
Observasi adalah cara mengumpulkan data yang pengisiannya berdasarkan atas pengamatan langsung sikap dan perilaku anak.
g. Catatan anekdot
Merupakan kumpulan catatan tentang sikap dan perilaku anak dalam situasi-situasi tertentu kesimpulan catatan tersebut meliputi aktivitas anaknya yang bersifat positif maupun negatif
h. Pemberian tugas
Penilaian pada pembeerian tugas kepada anak baik secara individual berpasangan maupunkelompok yang berkaitan dengan kemampuan yang hendak dicapai.
i. Portopolio
Portopolio yaitu penilaian berdasarkan kumpulan hasil kerja anak yang dapat menggambarkan ketrampilan anak berkembang.
j. Performance
Performance untuk penampilan kemampuan karya anak
.Dalam buku kurikulum RA pedoman penilaian pelaksanaan penilaian (2007) alat dan cara yang dapat digunakan antara lain observasi, catatan anekdot, percakapan, penugasan, unjuk kerja dan hasil karya.
Guru melakasanakn penilaian dengan mengacu pada kemampuan yang hendak dicapai dalam kesatuan kegiatan yang direncanakan dalam tahap waktu tertentu dengan memperhatikan prinsip-prinsip penilaian yang ditentukan. Penilaian dilakukan bersama-sama dengan kegiatan untuk penilaian, tetapi kegiatan belajar dan bermain berlangsung, guru dapat melaksanakan sekaligus melaksanakan penilaian.
Hal-hal yang dapat dicatat oleh guru sehari-hari sebagai bahan penilaian adalah pertama anak-anak yang belum selesai dapat menyelesaikan tugas lebih cepat dari yang lain untuk kegiatan yang diprogramkan, kedua kebiasaan perilaku anak yang belum sesuai dengan yang diharapkan, ketiga kejadian-kejadian penting yang terjadi pada hari ini.
Cara pemberian nilai dilaksanakan berdasarkan data/informasi perkembangan anak yang diperoleh baik melalui observasi/pengamatan maupun pemberian tugas yang kemudian disimpulkan dalam bentuk uraian singkat atau abjad.
Berdasarkan hasil rangkuman perkembangan peserta didik setiap penggalan waktu tertentu, penilaian dilaporkan dalam bentuk deskripsi singkat atau berupa abjad untuk masing-masing indikator.
2. Anak Usia Dini
Pendidikan anak usia dini menurut Undang-ungan no 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayait 14 menyebutkan bahwa pendidikan jalur formal melelui TK/RA pada usia 4 sampai 6 tahun
Anak usia dini adalah kelompok anak yang berada dalam proses pertumbuhan dan perkembangan yang bersifat unik dalam arti memiliki pola pertumbuhan dan peerkembngan (kordinasi motorik halus dan kasar), intelegensi (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi dan kecerdasan spiritual)sosial emosional (sikap dan perilaku agama)bahasa dan komunikasi yang khusus sesuai dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangan anak (B.E.F. Montalalu)
Anak usia dini pada masa pra sekolah sebagai individu yang berada pada proses pertumbuhan dan perkembangan memiliki karakteristik yang unik. Irama perkembangan anak bersifat alamiah sehingga pada dasarnya anak tidak senang dipaksa maupun didesak untuk melakukan sesuatu secara cepat. Pada diri anak prasekolah sudah tumbuh kemandirian dan harga diri namun cara bepikirnya masih egosentris.
Pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini perlu diarahkan pada peletakan dasar-dasar yang tepat bagi pertumbuhan dan perkembangan manusia seutuhnya , yaitu pertumbuhan dan perkembangan fisik, daya pikir,daya cipta, sosial emosional, bahasa dan komunikasi yang seimbang sebagai dasar pembentukan pribadi yang utuh.
Anak usia dini adalah peniru yang sangat ulung yang sangat menyukai proses. Kegiatan seperti bermain akan selalu diulang-ulang oleh anak dan anak belajar melalui bermain. Para ahli berkesimpulan bahwa anak adalah mahluk yang aktif dan dinamis, kebutuhan-kebutuhan jasmaniyah dan rohaniyahnya anak yang mendassar sebagian besar dipenuhi dengan bermain, baik bermain sendiri maupun bersama-sama dengan teman. Jadi bermain merupakan kebutuhan anak.
Kemampuan anak usia dini dilihat dari berbagai aspek. Asepek tersebut adalah perkembangan motorik anak,pekembangan kognitif anak, perkembangan bahasa anak, Perkembangan sosial emosianal,perkembangan moral
Perkembangan motorik ada dua bentuk yaitu motorik kasar dan motorik halus. Ketrampilan motorik kasar diartikan sebagai gerakan yang terjadi karena
adanya koordinasi otot-otot besarseperti berjalan, melompat, berlari,melempar dan menaiki. Sedangkan ketrampilan motorik halus adalah gerakan yang dilakukan dengan menggunakan otot halus seperti menggambar, menggunting, dan melipat. Ketrampilan motorik halus merupakan ketrampilan yang menggunakan jari jemari,tangan dan pergelangan tangan dengan tepat. Penguasaan ketrampilan motorik halus sama pentingnya dengan penguasaan ketrampilan motorik kasar.
Anak usia dini sangat energik. Kebanyakan waktunya dihabiskan untuk bermain, seperti berlari,melompat dan memanjat.Anak usia ini juga suka bermain peran dan pada usia ini ide-ide anak mulai berkembang. Anak juga mulai dapat berteman dan ada keinginan untuk bergabung dengan kelompok. Pada anak usia dini adalah anak yang periang dan imajinatif. Mereka tiada hentinya bergerak dan berbuat sesuatu. Energi mereka seperti tidak pernah habis. Dunia sekitar mereka seakan mengundang mereka, menunggu untuk ditemukan, dikuasai dan penuh tantangan.
Untuk itulah perlu disediakan suatu lingkungan yang baik dan kaya dengan stimulan untuk membantu mereka mengembangkan seluruh aspek dirinya. Aspek-sapek pengembangan anak usia dini meliput i:
1. Aspek Pengembangan Fisik
Kemampuan yang diharapkan dapat dicapai anak usia ini adalah mampu mengelola ketrampilan tubuh termasuk gerakan-gerakan yang mengontrol gerakan tubuh, gerakan kasar dan halus serta menerima rangsangan sensorik (panca indra).
2. Aspek pengembangan kognitif
Kemampuan yang diharapkan anak mampu berpikir kritis, logis memberikan alasan, memecahkan masalah dan menemukan hubungan sebab akibat.
3. Aspek Pengembangan Bahasa
Kemampuan yang diharapkan pada usia ini adalah mampu menggunakan bahasa untuk dipahami baik secara pasif maupun digunakan bahasa untuk dipahami baik secara aktif untuk berkomunikasi secara efektif.
4. Aspek Pengembangan Sosial Emosional
Kemampuan yang diharapkan adalah mampu mengenal lingkungan alam, lingkungan sosial, peranan masyarakat, menghargai keragaman sosial budaya serta mampu mengembangkan konsep diri, sikap positif terhadap belajar, kontrol diri dan rasa memiliki.
5. Aspek Pengembangan Moral dan Nilai-nilai Agama
Kemampuan yang diharapkan adalah anak mampu melakukan ibadah, mengenal dan percaya akan Tuhan dan ciptaanya serta mencintai sesama.
6. Aspek Pengembangan Seni
Kemampuan yang diharapkan anak telah peka terhadap irama, nada, birama berbagai bunyi serta menghargai suatu hasil karya (B.E.F Montalalu, 2008: 6.3-6.7)
Pada usia 4 samapi 5 tahun perkembangan kemampuan motorik kasar anatara lain
1. berjalan mundur dengan tumit berjingkat
2. melompat dengan dua kaki bersama-sama kemuka dan kebelakang, kekirri kekanan dengan alat atau tanpa alat.
3. menaiki,menuruni dan berjalan diatas papan titian.
4. berlari lurus, berjingkat,angkat tumit.
5. meloncat dari ketinggian kurang lebih 60-70 cm kedua kaki mendarat bersamaan
6. melempar dan mengkap kantong biji.
Perkembangan motorik kasar untuk anak usia 5-6 tahun adalah :
1. merangkak dengan berbagai variasi
2. berjalan lurus berjingkat mengangkat tumit, menyamping, berintangan, membawa cankir berisi air dsb
3. berjalan diatas papan titian, dengan membawa cangkir berisi air tanpa tumpah, merentang tangan, tangan memegang beban.
4. melompat dengan menggunakan satu kaki.
Perkembangan motrik halus anak usia 4-5 tahun antara lain:
1. Mencotoh bentuk silang,lingkaran,bujur sangkar dan segitiga secara bertahap.
2. menggambar bebas dengan menggunakan pensil warna, krayon,arang,kapur tulis dsb.
3. menggunting kertas mengikuti garis lurus, lengkung dan gelombang.
4. melipat kertas secara horisontal, vertikal dan diagonal menjadi bermacam-macam benda.
Perkembangan motorik halus untuk anak 5-6 tahun:
1. menjiplak 1-5
2. menjahit sederhana dengan menggunakan tali sepatu, benang wol, tali rafia dsb
3. menjiplak bentuk yang tersedia
Menurut Jean piaget ada beberapa tahap perkembangan kognitif anak yaitu tahapan perkembangan sensorimotor, tahap pra operasional, tahap operaional konkrit dan tahap operasional formal. Perkembangan kognitif anak usia 4 samapi 5 tahun adalah sebagai berikut
1. menyebut urutan bilangan 1-10
2. menyebut, menunjuk dan mengelompokkan 5 warna
3. menyusun kembalo kepingan/puzzle sehingga menjadi bentuk utuh
4. memaasangkan benda sesuai pasangannya
5. mencoba dan menceriterakan apa yang terjadi jika warna dicampur, biji ditaman,balon ditiup lalu dikempeskan, benda-benda dimasukkan ke air dll
6. mencoba dan menceriterakan jika benda keci dilihat dengan luv, benda besi didekatkan dengan besi berani
7. menggambar orang dengan dua/tiga bagian baan seperti badan kepala dan kaki
8. kemampuan untuk memperhatikan atau berkonsentrasi lebih lama
9. bertambahnya pengalaman tentang pengrtian dari fungsi, waktu,hubungan bagian dengan keseluruhan.
Perkembangan kognitif anak usia 5-6 tahun
1. menyebut urutan bilangan 1-20
2. menyebut urutan bilangan dengan berbagai cara yang diketahui anak
3. mengenal perbedaan kasar halus berat ringan panjang pendek
4. mengenal sebab akibat
5. menggunakan alat sekolah secara benar
Perkembangan bahasa anak dibagi atas fase prelinguistik dan fase linguistik. Fase prelinguistik adalah perkembangan bahasa anak usia 0-1 tahun yaitu sejak mulai tangisan pertama samapi selesai fase mengoceh, pada fase ini anak mulai peka terhadap bahasa. Anak-anak tahu kalau bunyi tertentu mengandung arti tertentu.
Perkembangan bahasa anak usia 4 tahun samapi 5 tahun adalah :
1. berbicara lancar dengan kalimat sederhana
2. menyebutkan sebanyak-banyaknya nama benda, binatang.
3. berceritera tentang kejadian disekitarnya secara sederhana.
4. mengurutkan dan menceriterakan isi gambar seri
5. berceritera tentang gambar yang dibuat sendiri
6. mengikuti 1-2 perintah sekaligus
7. membuat sebanyak-banyaknya kata dari suku kata awal yang disediakan dalam bentuk lisaan seperti ma malu madu marah dll.
Perkembangan bahasa anak usia 5 sampai 6 tahun adalah sebagai berikut:
1. menirukan kembali 2 sampai 4 urutan angka, ururtan kata
2. mengikuti 2 samapi 3 perintah sekaligus
3. menggunakan dan dapat menjawab pertanyaan apa, mengapa, dimana, berapa, bagaimana dsb.
4. berbicara lancar dengan kalimat sederhana
5. berceritera tentang kejadian disekitarnya secara sederhana
6. menceriterakan kembali isi ceeritera sederhana yang sudah diceriterakan oleh guru
7. memberikan keterangan/informasi tentang sesuatu hal
8. membrikan batasan beberapa kata/benda misalnya apakah rumah itu
9. menyebutkan sebanyak-banyaknya nama benda binatang tanaman yang mempunyai warna, bentuk atau ciri-ciri tertentu.
10. menceriterakan gambar yang telah disediakan.
Perkembangan sosial emosional anak usia dini yang dimaksud adalah perolehan kemampuan perilaku yang sesuai dengan tuntutan sosial. Hal ini dapat dilihat ari proses kemampuan anak untuk bergaul dengan orang-orang disekitarnya.
Perkembangan sosial anak usia 4 sampai 5 tahun adalah :
1. bermain dan berkomunikasi dengan ana-anak lain
2. berani dan mempunyai rasa ingin tahu yang besar
3. menunjukkan perhatian untuk mengetahui lebuh jauh tentang perbedaan jenis kelamin.
Perkembangan kemampuan sosial anak usia 5 sampai 6 tahun adalah sebagai berikut:
1. dapat bergaul dengan semua teman
2. merasa puas antara prestasi yang dicapai
3. tenggang rasa terhadap keadaan orang lain
4. dapat mengendalikan emosi(Rosmala Dewi (2005:11-24)
perkembangan moral adalah bahwa moral berarti ahlak ( Kamus Bahasa Indonesia 2008) Moral berasal dari bahasa laatin “mores” yang berarti tata cara kebiasaan adat.
Pendidikan akhlak sangat penting sekali, bahkan Rosulullah diutus untuk menyempurnakan akhlak.
Pendidikan moral menuerut abdullah nashih Ulwan (1981:174) adalah pendidikan mengenai dasar-dasar moral dan keutamaan perangai, tabiat yang harus dimiliki dan dijadikan kebiasaaan oleh anak sejak masa analisa hingga ia menjadi seorang mukallaf pemuda yang mengarungi kehidupan pendidikan ini akan lebih tercapai dengan keteladanan.
Dalam program pendidikan anak usia dini haruslah terjadi pemenuhan berbagai macam kebutuhan anak mulai dari kesehatan, nutrisi dan stimulus pendidikan, juga harus dapat memberdayakan lingkungan maasyarakat dimana anak itu tinggal. Prinsip umum yang terkandung dalam konvensi Hak anak yaitu:
1. Nondiskriminasi, dimana anak dapat mengecp pendidikan usia dini tanpa membedakan suku bangsa, jenis kelamin, bahasa dan agama,tingkat sosial, serta kebutuhan khusus setiap anak.
2. dilakukan demi kebaikan terbaik anak untuk (the best interes of the cild), bentuk pengajaran, kurikulum yang diberikan harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan kognitif emosianal,konteks sosial budaya dimana anak-anak hidup.
3. mengakui adanya hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan yang sudah melekat pada anak.
4. penghargaan terhadap pendapat anak (respec for the views of child)pendapat anak terutama yang menyangkut kehidupannya perlu mendapat perhatian dan tanggapan (Rahmitha P Soenjaya :2002)
BAB III
METODE PENELITIAN
A. Jenis dan Pendekatan Penelitian
Penelitian ini bersifat kualitatif yang berkenaan dengan manajemen Kurikulum Tingkat Ssatuan Pendidikan di BA Aisyiyah Gatak Kabupaten Sukoharjo. manajemen Kurikulum Tingkat Ssatuan Pendidikan ini yang akan diteliti adalah dengan kendala dan hambatan yang dihadapi Bustanul Athfal dalam melaksanakan manajemen Kurikulum Tingkat Ssatuan Pendidikan serta sejauh mana peningkatan mutu pembelajaran di BA Aisyiyah Gatak Kabupaten Sukoharjo.
Karena metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif, maka jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif. Penelitian deskriptif hanya memaparkan situasi atau peristiwa. Penelitian ini tidak mencari atau menjelaskan hubungan, tidak menguji hipotesis atau membuat deskripsi (Rahmat J, 1995:11)
Metode kualitatif sebagai prosedur penelitian menghasilkan data deskriptif, berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diteliti (Lexy J.Moeloeng 1996) yang dalam hal ini adalah kepala sekolah dan guru sebagai pelaksana manajemen Kurikulum Tingkat Ssatuan Pendidikan
B. Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian adalah di Bustanul Athfal Aisyiyah Gatak Kabupaten Sukoharjo. Alasan pemilihan lokasi adalah sebagai berikut :
1. Bustanul Athfal Aisyiyah Gatak adalah sekolah yang telah menerapkan manajemen Kurikulum Tingkat Ssatuan Pendidikan.
2. Di dalam pelaksanaannya dalam menerapkan manajemen Kurikulum Tingkat Ssatuan Pendidikan BA Aisyiyah Gatak mengalami beberapa kendala dan hambatan.
C. Subyek dan Informan Penelitian
1. Subyek
Subyek penelitian mempunyai kedudukan yang sangat sentral, karena subyek penelitian itulah data tentang variabel yang diteliti berada dan diamati oelh peneliti. Subyek penelitian adalah benda, hal , orang, atau tempat data untuk variabel penelitian yang melekat dan dipermasalahkan. Penelitian kualitatif sellu bertolak dari asumsi tentang realita sosial yang bersifat unik, komplek dan ganda (suharsimi Arikunto, 2000).
Deskriptif kualitatif tidak begitu memperhatikan populasi dan sampel. Penarikan informan/narasumber dilakukan dengan tehnik purposive sampling, dimana yang menjadi narasumber/informan setelah unit-unit tertentu atau khusus dari populasi yang sesuai dengan maksud dan tujuan penelitian. Sampel dipilih secara porpusive dengan selektif ketat, sehingga diharapkan informan/narasumber merupakan responden yang benar-benar menguasai masalah yang diteliti dan terlibat secara langsung dalam pelaksanaan manajemen Kurikulum Tingkat Ssatuan Pendidikan di Bustanul Athfal Aisyiyah Gatak Sukoharjo.
2. Informan
Informan adaah orang yang memberi informasi dalam penelitian atau narasumber (Kamus Bahasa Indnesa, 2008). Informan dalam penelitian ini adalah pihak-pihak yang terlibat dalam mengetahui dan memahami secara bik dan benar tentang manajemen Kurikulum Tingkat Ssatuan Pendidikan di BA Aisyiyah Gatak Sukoharjo dan mereka dinilai bisa dan mampu membrikan informasi-nformasi akurat yang dibutuhkan peneliti sehubungan dengan penelitian yang sedang dilakukan.
Adapun informan tersebut adalah :
a. Kepala sekolah BA Aisyiyah Gatak Sukoharjo
b. Guru BA Aisyiyah Gatak Sukoharjo 3 orang
D. Tehnik Pengumpulan Data
Model pengumpulan data merupakan langkah yang amay penting dalam penelitian. Sebab data yang terkumpul akan dijadikan sebagai bahan analisa penelitian. Model pengumpulan data erat kaitanya dengan masalah penelitian yang akan dipecahkan. Dalam peneltian model maupun alat pengumpul data yang tepat (sesuai) dapat membantu pencapaian hasil (pemecahan massalah) yang valid dan reliabel.
Pengumpulan data dalam penelitian ini akan menggabungkan 3 (tiga) tehnis sekaligus yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Penggabngan ketiga tehnik ini diharapkan data akan lebih lengkap, akurat dan konsisten.
1. Observasi
Observasi adalah pengamatan atau peninjauan secara cermat.(kamus Bahasa Indonesia 2008). Observasi merupakan proses yang kompleks, suatu proses yang tersusun dari proses biologis dan psikologis. Dua diantaranya yang terpenting yaitu proses pengamatan dan ingatan. Pada masing-masing proses ini terkandung sumber kesesatan yang peerlu mendapat perhatian dengan seksama (Suharsimi Arikunto 2009) Teknik ini digunakan untuk mengumpulkan data tentang sekolah tempat penelitian.
Observasi yang dilakukan oleh peneliti adalah melakukan pengamatan secara langsung tentang kondisi RA baiturrahmah dan proses belajar mengajar.
2. Input Interview (wawancara mendalam)
Wawancara adalah tanya jawab yang dilakukan sesorang yang diperlukan untuk dimintai keterangan ata pendapatnya mengenai sesuatu hal atau tanya jawab peneliti dengan narasumber (kamus bahasa Indonesia, 2008)
Wawancara merupakanperakapan dengan maksud tertentu. Percakapan dilakukan oleh dua pihak yaitu pewawancara yang mengajukan pertanyaan dan yang diwawancarai yaitu pihak yang memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut.
Adapun dalam proses wawancara penelitian dipandu dengan daftar pertanyaan (interview guide), baik secara langsung (face to face) atau wawncara melalui telepon. Wawancaramelalui telepon ini digunakan karena untuk efektifitas dan efisiensi penelitian. Wawancara ini dilakukan terhadap kepala sekolah dan guru BA Aisyiyah Gatak Sukoharjo untuk mengungkap seputar manajemen Kurikulum Tingkat Ssatuan Pendidikan.
3. Dokumentasi
Dokumen adalah catatan mengenai berbagai kejadian dimassa lalu yang ditulis atau dicetak seperti surat, catatan harian dan dokumentasi lainnya yang relevan. Dokumen terdiri dari dokumen resmi dan dokumen pribadi. Dokumen pribadi adalah catatan atau karangan seseorang secara tertulis tentang tindakan, pengalaman serta tindakannya.
Dari dokumen pribadi, peneliti bisa mengumpulkan data mengenai status sosial dan ati berbagai faktor yang ada disekitar subjek penelitian yang tereksplisit maupun terimplisitkan dalam dokumen pribadi tersebut. Dokumen resmi terdiri atas dokumen internal dan eksternal.
Dokument internal berupa memo, pengumuman, instruksi aturan yang berlaku bagi pihak intern, termasuk dalam dokumen intern berupa risalah atau laporan rapat keputusan pimpinan atau sejenisnya Dokumen eksternal terdiri atas bahan-bahan informasi yang dihasilkan oleh suatu lembaga sosial.(Suharsimi Arikunto 2009)
Metode dokumen adalah setiap bahan tertulis dari rekaman, foto-foto yang tidak dipersiapkan karena adanya permintaan dari penyidik. Pengambilan data dengan mempelajari berbagai dokumen penting tentang manajemen Kurikulum Tingkat Ssatuan Pendidikan.
Data-data ini meliputi, kurikulum yang ada, Rencana Kegiatan tahuan (RKT)Rencana Kegiatan Mingguan (RKM) dan Rencana Kegiatan Harian(RKH), dinamika kepala dan guru dan lain sebagainya. Proses ini juga berguna unuk melihat apa yang telah dilakukan BA Aisyiyah Gatak Sukoharjo.
E. Pemeriksaan Keabsahan Data
Keabsahan data atau validitas data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan tehnik triangulasi data yaitu menunjukkan pada upaya peneliti untuk mengakses sumber-sumber yang lebih bervariasi guna memperoleh data berkenaan dengan persoalan yang sama dan menguji data yang diperoleh dari satu sumber (untuk dibandingkan) dengan data dari sumber yang lain (Pawito, 2007:99)
Dalam penelitian ini validitas data yang berbeda untuk permasalahan yang sama seperti tampak pada gambar berikut :
Tehnik triangulasi data
Sumber HB Sutopo 2002:80
F. Tehnik Analisa Data
Tehnik analisa data yang digunakan dalam penelitian adalah tehnik analisis data model interaktif, yang terdiri dari tiga komponen analisis data yaitu componen analisis data yaitu reduksi data, penyaian data dan penarikan kesimpulan (Mathew B.Miles dan A.Michael Huberman dalam H.B.Sutopo, 2002:9)
Dalam pelaksanaanya, analisa data kualitatif bertujuan pada proses penggalian makna, penggambaran, penjelasan da peempatan data pada konteksnya masing-masing. Uraian data jenis ini berupa kalimat-kalmat bukan angka-angka atau tabel-tabel, oleh sebab itu data yang diperoleh harus diorganisir dalam struktur yang mudah dipahami (Sanafiyah Faisal, 1999:256).
Sedangkan analisa data interaktif adalah :
1. Reduksi Data
Reduksi data merupakan proses seleksi, pemusatan perhatian serta penyederhanaan dan abstraksi data kasar yang muncul dari catatan-catatan tertulis di lapangan. Pelaksanaan reduksi data ini dilakukan selama penelitian berlangsung. Sedangkan kegunaan dari reduksi data itu sendiri adalah untuk lebih memfokuskan pokok permasalahan yang sedang diteliti. Dengan analisa data, data kuallitatif dapat disederhanakan dan ditransformasikan dalam aneka macam cara, seperti melalui ringkasan atau uraian singkat.
2. Penyajian data
Penyajian data adalah rakitan organisasi informasi yang memungkinkan kesimpulan riset dapat dilakukan. Dengan penyajian data, peneliti kan mudah memahami apa yang sedang terjadi dan apa yang harus dilakukan, lebih jauh menganalisa ataukah mengambilan tindakan berdasarkan atas pemahaman yang didapat dari penyajian tersebut. Penyajian data meliputi berbagai jenis matriks, grafik, jaringan dan bagan yang dirancang guna menggabungkan informasi yang tersusun dalam suatu bentik yang mudah diraih.
3. Penarikan Kesimpulan
Dalam awal pengumpulan data peneliti sudah mulai mengerti apa arti dari hal-hal yang ia teliti dengan melakukan pencatatan peraturan-peraturan, konfigurasi-konfigurasi yang mapan, arahan-arahan sebab akibat dan prposisi-proposisi sehingga memudahkan dalam pengambilan kesimpulan. Penarikan kesimpulan hanyalah merupakan sebagian dari satu kegiatan dan konfiguraasi yang utuh. Kesimpulan juga diverifikasi selama penelitian beerlangsung.
Dalam penelitian ini, hasil wawancara yang telah dilakukan akan memudahkan peneliti dalam pencatatan data maupun dalam pengecekan data gna menarik suatu keismpulan sementara selama proses pengumpulan berlangsung.
Daftar Pustaka
Ahmad D.Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam,Al Maarif Bandung,1989
Al-Qur’an dan terjemahnya Toha Putra Semarang
B.E.F.Montolalu dkk, Bermain dan Permainan Anak Universitas Terbuka Jakarta Cet.VII 2008
Made Pidarta Manajemen Pendidikan Indonesia, Jakarta Rineke 2004
Mahfudz Siddiq Tarbiyah Menjawab Tantangan
Mansur Muslich Kurikulum Satuan Tingkat Pendidikan Al-Qur’an dan terjemahnya Toha Putra Semarang ,2007
Mansur Pendidikan Anak usia Dini Dalam Islam, Pustaka Pelajar Yogyakarta, 2005
Mulyasa, Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan, Bandung:PT Rosdakarya, 2006
http://caspershaft.blogspot.com/2007/02/islam-dan-pendidikan.html
http://zahrahm.wordpress.com/2008/03/18/islam-dan-pendidikan
Irwan Prayitno Tarbiyah Islamiyah Harokiyah.
Khaeruddin dkk Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Konsep dan Implementasinya di Madrsah , Yogyakarta : pilar Media dan MDC, 2007
Rosmala Dewi Berbagai Masalah anak Taman kanak-Kanak Depdiknas Jakarta 2005
Soemiarti Patmonodewo, Pendidikan Anak Prasekolah, Rineka Cipta Jakarta, 2000
.
Kamis, 31 Maret 2011
Manajemen KTSP
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar